BUNGO — Proses tender sejumlah paket proyek bernilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Bungo disorot Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Bungo. Organisasi tersebut menduga terdapat pola pengaturan tender yang diduga bermuara kepada dua orang berinisial RK dan F.
Ketua AMAK Bungo, Bani Amin, mengatakan pihaknya tengah menelusuri sejumlah paket pekerjaan yang dinilai menunjukkan pola yang patut dipertanyakan.
“Ada dugaan pengaturan tender proyek-proyek di Bungo yang muaranya ke inisial RK dan F. Mereka berdua disebut sebagai orang dekat Bupati Bungo,” ujar Bani Amin.
Menurut Bani, dari hasil penelusuran AMAK Bungo, terdapat beberapa paket tender yang sebenarnya diikuti atau didaftarkan oleh sejumlah perusahaan. Namun, ketika memasuki tahap pemasukan penawaran, hanya satu perusahaan yang benar-benar memasukkan penawaran.
“Ini yang menjadi pertanyaan kami. Beberapa perusahaan memang mendaftar, tetapi hanya satu perusahaan yang menawar. Kenapa perusahaan lainnya tidak memasukkan penawaran? Ada apa di balik pola seperti ini?” kata Bani.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, terutama apabila terjadi berulang pada paket-paket proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah.
Bani menduga pola tersebut patut didalami karena secara praktik terlihat seperti skema penunjukan langsung yang dibungkus melalui mekanisme tender. Beberapa perusahaan memang tercatat mendaftar, namun ketika memasuki tahap pemasukan penawaran hanya satu perusahaan yang benar-benar mengajukan penawaran.
“Kondisi ini perlu diperiksa untuk memastikan apakah proses tender benar-benar berlangsung kompetitif atau hanya menjadi formalitas administratif. Jangan sampai mekanisme tender hanya menjadi bungkus, sementara perusahaan yang akan mengerjakan proyek sudah diketahui sejak awal,” ujar Bani.
Dalam penelusuran AMAK Bungo, Bani juga menyebut adanya informasi mengenai posisi RK di lingkungan politik. Menurut Bani, berdasarkan informasi yang diterimanya, RK diduga merupakan salah satu ketua pada organisasi sayap partai politik penguasa.
“Informasi yang kami terima, RK ini diduga salah satu ketua di sayap partai penguasa. Karena itu, kami menilai informasi mengenai hubungan dan posisi yang bersangkutan perlu diklarifikasi secara terbuka,” ujar Bani.
Meski demikian, Bani menegaskan informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu diverifikasi. AMAK Bungo tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum terdapat data dan bukti yang jelas.
“Kami mendorong APH dan pihak terkait memeriksa seluruh proses tender, mulai dari perusahaan yang mendaftar, perusahaan yang memasukkan penawaran, dokumen pemilihan, evaluasi sampai penetapan pemenang. Dari situ akan terlihat apakah prosesnya berjalan wajar atau tidak,” tegasnya.
AMAK Bungo berencana terus mengumpulkan data terkait paket-paket yang dianggap memiliki pola tidak wajar tersebut. Jika bukti dan data yang diperoleh telah cukup, pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan RK dan F dalam pengaturan tender serta informasi mengenai posisi RK di organisasi sayap partai sebagaimana disampaikan AMAK Bungo masih merupakan dugaan yang perlu diverifikasi. Pihak terkait, termasuk RK, F, Bupati Bungo, dan pihak partai yang dimaksud, perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

























