SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Kabut asap tebal masih menyelimuti Kota Jambi, hal ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali bertindak untuk memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik TK/PAUD serta siswa SD kelas 1 hingga kelas 3.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 28 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi yang ditandatangani Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., pada 13 September 2026.
Dalam kebijakan tersebut, PJJ bagi TK/PAUD dan siswa SD kelas 1–3 diberlakukan selama 3 hari, yakni 14 hingga 16 September 2026.
Langkah tersebut diambil setelah hasil pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi menunjukkan kualitas udara masih berfluktuasi.
Pada Minggu (13/9/2026) pukul 13.00 WIB, ISPU Kota Jambi tercatat 137 dengan parameter PM2.5 sebagai pencemar kritis.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Jambi memilih bersikap hati-hati, terutama terhadap anak-anak yang dinilai lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara.
Sementara itu, siswa SD kelas 4–6 dan SMP kelas 7–9 tetap diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Namun, pihak sekolah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan atau memperpendek jam belajar dengan tetap memastikan tujuan pembelajaran tercapai.
Pengecualian juga diberikan kepada siswa yang memiliki riwayat gangguan pernapasan maupun penyakit penyerta. Mereka diperbolehkan mengikuti pembelajaran dari rumah.
Pemkot Jambi juga menyiapkan langkah lebih tegas apabila kondisi udara kembali memburuk. Jika ISPU menembus angka 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, seluruh jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Jambi akan diberlakukan PJJ berdasarkan pemberitahuan Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Selama pencemaran udara masih terjadi, seluruh kegiatan siswa di luar ruangan juga ditiadakan. Kegiatan seperti olahraga, upacara, apel dan aktivitas lainnya di ruang terbuka baru dapat kembali dilaksanakan setelah kualitas udara membaik dan dinyatakan aman.
Kepala satuan pendidikan diminta memastikan ruang kelas tetap nyaman serta mengoptimalkan perlindungan kesehatan siswa selama PTM, termasuk mendorong penggunaan masker.
Orang tua juga diminta aktif memantau kondisi kesehatan anak. Khusus siswa yang menjalani PJJ, aktivitas di luar rumah perlu dibatasi untuk mengurangi risiko paparan kabut asap.



























