• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, November 3, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

    Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

    8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

    8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

    Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

    Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

    Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

    Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

    Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

    Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

    Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

    8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

    8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

    Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

    Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

    Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

    Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

    Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

    Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Ungkap Dugaan Penipuan Arisan, Polres Bungo Amankan Perempuan di Kota Solok

Admin 1 by Admin 1
15/09/2026
in News
0
Ungkap Dugaan Penipuan Arisan, Polres Bungo Amankan Perempuan di Kota Solok
0
SHARES
11
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Tim 1 Unit Pidum Satreskrim Polres Bungo berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan atau penggelapan dana arisan yang merugikan seorang perempuan berinisial MS hingga Rp6,16 juta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial RF alias RA (30), yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Terduga pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Belakang Pasar Raya Solok, Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.

READ ALSO

Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan korban yang merasa dirugikan setelah dana arisan yang seharusnya diterimanya tidak kunjung diserahkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut bermula ketika korban mengikuti kegiatan arisan dengan mengambil dua nomor dalam satu grup. Setiap nomor memiliki kewajiban pembayaran sebesar Rp1,12 juta setiap 20 hari.

Dari dua nomor yang diikuti, salah satunya telah dibayarkan kepada korban. Namun, untuk nomor lainnya, korban mengaku tidak pernah menerima dana arisan meskipun kewajibannya telah dipenuhi.

Korban kemudian berupaya menghubungi terlapor untuk meminta penjelasan. Namun, upaya komunikasi tersebut tidak mendapatkan respons. Keberadaan terlapor yang tidak diketahui kemudian membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp6,16 juta.

Merasa dirugikan, korban MS melaporkan perkara tersebut ke Mapolres Bungo agar dapat diproses sesuai hukum. Laporan Polisi tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/181/VI/2026/SPKT/Polres Bungo/Polda Jambi, tertanggal 18 Juni 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Bungo melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap perkara sekaligus mencari keberadaan terlapor.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan terlapor di wilayah Kota Solok, Sumatera Barat. Kanit Pidum Satreskrim Polres Bungo Ipda Andreas bersama Tim Gunjo kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

Setibanya di Kota Solok, petugas menemukan terlapor berada di sebuah rumah di kawasan Belakang Pasar Raya Solok. Selanjutnya, polisi mengamankan perempuan tersebut untuk dibawa ke Polres Bungo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM menyampaikan, setelah terduga pelaku diamankan, penyidik melakukan pemeriksaan serta melengkapi administrasi penyidikan.

“Dalam perkara tersebut, penyidik menyangkakan Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ujar Iptu Bambang JM.

Lebih lanjut, Iptu Bambang JM mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti kegiatan arisan maupun transaksi yang melibatkan penghimpunan uang.

Masyarakat diminta memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan serta mengetahui dengan jelas pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan arisan.

“Pastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan arisan dapat diketahui dengan jelas,” imbaun Kasi Humas.

Related Posts

Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin
News

Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

30/10/2026
8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI
News

8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

30/10/2026
Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah
News

Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

30/10/2026
Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla
News

Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

30/10/2026
Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan
News

Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

30/10/2026
Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027
News

Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

30/10/2026
Next Post
Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ulu Edukasi Warga Taman Raja

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ulu Edukasi Warga Taman Raja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjabbar Pimpin Rapat Persiapan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al Jailani Tahun 2023

Bupati Tanjabbar Pimpin Rapat Persiapan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al Jailani Tahun 2023

19/10/2023
BNNP Jambi Bekuk Pemuda Hendak Transaksi Sabu yang Dibungkus Dalam Snack di Eka Lokalisasi Pucuk

BNNP Jambi Bekuk Pemuda Hendak Transaksi Sabu yang Dibungkus Dalam Snack di Eka Lokalisasi Pucuk

10/09/2023
Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Reviu dan Persiapan Pelaporan Harta Kekayaan ASN Melalui Aplikasi SERAYA

Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Reviu dan Persiapan Pelaporan Harta Kekayaan ASN Melalui Aplikasi SERAYA

23/10/2025
Perkuat Regulasi, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Batanghari

Perkuat Regulasi, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Batanghari

22/01/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Ade Mardhan Dukung Penuh Restrukturisasi DPP PPP di Bawah Komando H. Muhammad Mardiono
  • Jaringan Anak Negeri Jambi Apresiasi Polres Merangin, Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum
  • Kejar Tayang Akhir Tahun: Puluhan Tender Jalan di Merangin Belum Temukan Pemenang, Cek Daftarnya
  • Akal-akalan Tender Bungo: Sempat Gugur karena Abaikan K3, PT Sekanthi Perbaiki Dokumen dan Tetap Kuasai 4 Proyek Rp 15,5 Miliar
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In