SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Laporan masyarakat melalui Call Center 110 segera ditindaklanjuti personel Polres Tebo setelah menerima informasi adanya seorang warga yang berada dalam kondisi membahayakan diri di kawasan Jembatan Sungai Batanghari, Kabupaten Tebo, Selasa (22/9/2026).
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 10.40 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, Pamapta III bersama personel piket fungsi Polres Tebo langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan keselamatan warga.
Setibanya di lokasi, personel menemukan seorang perempuan berinisial S (32), warga Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah. Petugas kemudian membawanya ke Mako Polres Tebo untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut.
Dari penanganan awal, diketahui yang bersangkutan tengah menghadapi persoalan pribadi dan keluarga. Personel selanjutnya berkoordinasi dengan pihak keluarga serta perangkat Desa Teluk Pandak untuk memastikan warga tersebut memperoleh pendampingan dari lingkungan terdekat.
Setelah situasi dinilai kondusif, S diserahkan kepada pihak keluarga untuk mendapatkan pendampingan serta menyelesaikan persoalan yang dihadapi secara kekeluargaan.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat.
“Respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar Kapolres Tebo.
Call Center 110 Polres Tebo menjadi salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.



























