SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Polres Muaro Jambi bersama pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melaksanakan razia kamar hunian dan pemeriksaan urine terhadap warga binaan, Selasa (22/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 18.30 WIB tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Satreskrim, dan Provos Polres Muaro Jambi. Kegiatan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak terdapat barang yang berpotensi membahayakan maupun benda yang dapat digunakan untuk mendukung upaya pelarian.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang yang membahayakan warga binaan maupun benda yang dapat digunakan untuk melarikan diri.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 30 warga binaan. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh 30 sampel urine dinyatakan negatif narkotika.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Muaro Jambi turut memperkuat sinergi dengan pihak pemasyarakatan dalam menjaga lingkungan Lapas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan razia dan pemeriksaan urine berlangsung aman dan tertib. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Lapas Kelas IIA Jambi terpantau aman dan terkendali.



























