SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Belasan dosen Universitas Batanghari (Unbari) datangi Dinas Tenaga Kerja Kota Jambi, pada Selasa (13/6/2023) siang.
Kedatangan dosen tersebut untuk melakukan mediasi prihal tertundanya pembayaran gaji mereka sejak Maret 2023.
Dalam pertemuan ini dihadiri 18 dosen Unbari dan pihak Rektorat. Dalam mediasi ini pihak rektorat Unbari di wakilkan oleh Zainudin Kepala Biro Umum dan Keuangan Unbari, Laozardi Kabag Kepegawaian, dan Samsuddin Kasubbag Kepegawaian.
Sementara, dari pihak Disnaker Kota Jambi ialah Kabid Hubungan Industrial, Ramayanti yang didampingi dua orang staf.
Ramayanti menyebutkan tiga tuntutan yang disampaikan oleh 18 dosen Unbari yang tidak menerima gaji sejak Maret 2023.
“Kita hari ini tidak melibatkan yayasan langsung, jadi berdialog dengan pengurus rektorat. Ada beberapa tuntutan, yaitu dosen menuntut upah.
Namun, dosen sudah menerima upah pokok, tunjangan belum,” katanya.
Kemudian, tuntutan mengenai tidak ada mata kuliah, dimana dosen tidak menerima hak mengajar tidak diberikan.
“Hak penelitian juga tidak diberikan. Berdasarkan mekanisme penyelesaian ini, kita mendengarkan keterangan dari pihak dosen dan perguruan tinggi,” katanya.