MUARO JAMBI – Rencana Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar melalui skema pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) mendapat dukungan dari Ketua LSM Jaringan Pemantau Kebijakan (JPK) Provinsi Jambi, Abdullah AZ.
Abdullah menilai, kebijakan pembiayaan daerah tidak semestinya hanya dilihat dari sisi utang, tetapi harus dilihat dari tujuan dan manfaat pembangunan yang dihasilkan. Menurutnya, apabila pinjaman tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan infrastruktur prioritas dan pemerataan antarwilayah, maka langkah tersebut dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan Muaro Jambi.
“Kami dari JPK Provinsi Jambi mendukung sepanjang pinjaman tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak. Jangan sampai ada wilayah yang terus tertinggal karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah,” ujar Abdullah AZ.
Ia menegaskan, pembangunan jalan, jembatan, drainase maupun infrastruktur dasar lainnya memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Infrastruktur yang baik, kata dia, akan memperlancar konektivitas antardesa dan kecamatan, menekan biaya transportasi serta membuka akses masyarakat terhadap pusat ekonomi dan pelayanan publik.
Abdullah juga meminta agar rencana pinjaman Rp200 miliar tersebut disertai dengan perencanaan yang matang, kajian kemampuan fiskal serta skala prioritas pembangunan yang jelas.
Menurutnya, dukungan terhadap pinjaman bukan berarti memberikan cek kosong kepada pemerintah daerah.
“Kami mendukung kebijakannya, tetapi pengawasan tetap harus berjalan. Pemerintah wajib terbuka mengenai berapa nilai pinjaman, jangka waktu pengembalian, bunga atau biaya pembiayaan, proyek yang dibiayai, serta manfaat yang akan diterima masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta DPRD Kabupaten Muaro Jambi menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar dana pembiayaan tidak bergeser untuk kepentingan belanja yang tidak produktif.
Rencana pinjaman Rp200 miliar tersebut sebelumnya disampaikan Pemkab Muaro Jambi sebagai bagian dari skema pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2027. Pemkab menyebut dana tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk jalan dan jembatan, serta tidak digunakan untuk membiayai belanja pegawai maupun operasional pemerintahan.
Abdullah menilai transparansi menjadi faktor penting agar kebijakan pembiayaan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Yang paling penting bukan hanya mendapatkan pinjaman, tetapi bagaimana uang itu menghasilkan pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat. Jangan sampai masyarakat mendapatkan beban kewajiban pembayaran, sementara manfaat pembangunannya tidak jelas,” katanya.
Ia menambahkan, JPK Provinsi Jambi akan ikut mengawal penggunaan anggaran tersebut apabila nantinya pinjaman disetujui dan direalisasikan.
Menurut Abdullah, pemerataan pembangunan harus menjadi indikator utama keberhasilan kebijakan tersebut. Setiap proyek yang dibiayai harus memiliki perencanaan, spesifikasi, nilai anggaran dan target manfaat yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami mendukung percepatan pembangunan Muaro Jambi. Tetapi percepatan harus tetap berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan tepat sasaran. Pinjaman boleh dilakukan untuk pembangunan, tetapi jangan sampai meninggalkan persoalan baru bagi keuangan daerah di masa mendatang,” pungkas Abdullah AZ.


























