• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Juli 10, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Telanaipura

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Telanaipura

    Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme, Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Pembinaan Rohani dan Mental

    Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme, Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Pembinaan Rohani dan Mental

    Cegah Narkoba dan Geng Motor, Polri Perkuat Edukasi P4GN di Kalangan Pelajar

    Cegah Narkoba dan Geng Motor, Polri Perkuat Edukasi P4GN di Kalangan Pelajar

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Mall Transmart Jambi

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Mall Transmart Jambi

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA

    Hadiri Pelantikan JKSN Jambi, Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa

    Hadiri Pelantikan JKSN Jambi, Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Telanaipura

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Telanaipura

    Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme, Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Pembinaan Rohani dan Mental

    Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme, Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Pembinaan Rohani dan Mental

    Cegah Narkoba dan Geng Motor, Polri Perkuat Edukasi P4GN di Kalangan Pelajar

    Cegah Narkoba dan Geng Motor, Polri Perkuat Edukasi P4GN di Kalangan Pelajar

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Mall Transmart Jambi

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Mall Transmart Jambi

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA

    Hadiri Pelantikan JKSN Jambi, Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa

    Hadiri Pelantikan JKSN Jambi, Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Akankah Kejati Memperpanjang Masa Tahanan Mantan Dirut Bank Jambi

Redaksi by Redaksi
27/05/2023
in Headline
0
Akankah Kejati Memperpanjang Masa Tahanan Mantan Dirut Bank Jambi
0
SHARES
5
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Jambi – Akankah X Direktur Utama Bank Jambi Yunsak Elhalcn yang telah ditetapkan sebagai TSK oleh Kejaksaan Tinggi Jambi pada (09/05/23) terkait Dugaan Tindak Pidan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar 300 Milyar akan mendapatkan penanggunahan penahanan. (27/05/23)

X Direktur Bank Jambi Yunsak Elhalkon  ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi dalam kurun waktu kurang lebih sekitar 20 hari dan sudah dijalani 18 hari, tersisa tinggal 2 hari. akankah diperpanjang masa penahanannya atau akan diberikan kesempatan untuk mengajukan penangguhan penahanan.

READ ALSO

Drainase Jalan Padang Lamo Rp1,9 Miliar Tetapkan Pemenang, Sejumlah Peserta Gugur pada Tahap Evaluasi, Transparansi Diminta Dikawal

Perlu diketahui penahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik, penuntut umum atau hakim menurut cara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penahanan diperbolehkan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan di sidang pengadilan.

Seperti dilansir dari artiketl yang terbit pada media Kompas.com dengan judul :

https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/nasional/read/2022/02/23/01000061/prosedur-penahanan-dan-perpanjangan-penahanan

Dijelaskan bahwa Penahanan hanya dapat dikenakan terhadap tersangka atau terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana yang diancam dengan penjara lima tahun atau lebih.

Menurut KUHAP, penahanan dilakukan karena kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

Berdasarkan prosedur, penahanan dilakukan penyidik atau penuntut umum dengan memberikan surat perintah penahanan atau penetapan hakim yang mencantumkan identitas tersangka atau terdakwa dan menyebutkan alasan penahanan.

Dalam surat perintah penahanan tersebut juga tercantum penjelasan singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan atau didakwakan serta tempat ia akan ditahan.

Tembusan surat perintah penahanan ini harus diberikan kepada keluarga tersangka atau terdakwa.

Tersangka atau terdakwa kemudian dibawa ke tempat ia akan ditahan.

Dari jenisnya, penahanan dikategorikan menjadi penahanan rumah tahanan negara, penahanan rumah dan penahanan kota.

Jika di tempat yang bersangkutan tidak ada rumah tahanan negara, maka penahanan dapat dilakukan di kantor polisi, kejaksaan negeri dan lembaga pemasyarakatan.

Penahanan juga dapat dilakukan di tempat tertentu yang dapat sekaligus menjadi tempat perawatan, seperti rumah sakit atau tempat rehabilitasi narkoba.

Untuk penahanan rumah dilaksanakan di rumah kediaman tersangka atau terdakwa. Sementara penahanan kota dilaksanakan di kota tempat tinggal tersangka atau terdakwa.

Penahanan dilakukan dengan pengawasan. Tersangka atau terdakwa juga diwajibkan melapor pada waktu yang ditentukan.

Mereka dibolehkan keluar rumah atau kota dengan izin dari penyidik, penuntut umum atau hakim yang memberi perintah penahanan.

Perintah penahanan yang diberikan penyidik atau penuntut umum hanya berlaku paling lama 20 hari. Jika pemeriksaan belum selesai, waktu penahanan oleh penyidik dapat diperpanjang paling lama 40 hari dan penahanan oleh penuntut umum diperpanjang 30 hari.

Sementara perintah penahanan yang diberikan hakim pengadilan negeri dan pengadilan tinggi berlaku paling lama 30 hari. Waktu perpanjangan penahanan diberikan selama 60 hari jika pemeriksaan belum selesai.

Untuk perintah penahanan yang diberikan hakim Mahkamah Agung berlaku paling lama 50 hari. Waktu perpanjangan penahanan diberikan selama 60 hari jika pemeriksaan belum selesai.

Perpanjangan penahanan ini hanya dapat dilakukan oleh pejabat yang berwenang berdasarkan alasan dan resume hasil pemeriksaan yang diberikan kepadanya.

Pejabat berwenang yang memberikan perpanjangan penahanan tersebut, yakni:

Tingkat penyidikan dan penuntutan diberikan oleh ketua pengadilan negeri
Tingkat pemeriksaan di pengadilan negeri diberikan oleh ketua pengadilan tinggi Tingkat pemeriksaan banding diberikan oleh Mahkamah Agung Tingkat pemeriksaan kasasi diberikan oleh Ketua Mahkamah AgungJika dalam waktu perpanjangan perkara belum diputus, maka tersangka atau terdakwa harus dikeluarkan dari tahanan demi hukum.

Related Posts

Headline

05/07/2026
Drainase Jalan Padang Lamo Rp1,9 Miliar Tetapkan Pemenang, Sejumlah Peserta Gugur pada Tahap Evaluasi, Transparansi Diminta Dikawal
Headline

Drainase Jalan Padang Lamo Rp1,9 Miliar Tetapkan Pemenang, Sejumlah Peserta Gugur pada Tahap Evaluasi, Transparansi Diminta Dikawal

05/07/2026
LSM MAPPAN Soroti Lemahnya Keamanan Siber Bank 9 Jambi, Desak APH Usut Dugaan Pembiaran hingga Korupsi Anggaran IT
Headline

LSM MAPPAN Soroti Lemahnya Keamanan Siber Bank 9 Jambi, Desak APH Usut Dugaan Pembiaran hingga Korupsi Anggaran IT

03/07/2026
Di Balik Laba Bank Jambi, BPK Bongkar Persoalan Layanan: ATM Minim, Uang Tunai Kerap Habis hingga Core Banking Sering Down
Headline

Di Balik Laba Bank Jambi, BPK Bongkar Persoalan Layanan: ATM Minim, Uang Tunai Kerap Habis hingga Core Banking Sering Down

30/06/2026
Kontrak Ada, Nilai Tak Ada: Hadi Prabowo S.H Perpanjangan Core Banking Bank Jambi Layak Diaudit Lebih Mendalam
Headline

Kontrak Ada, Nilai Tak Ada: Hadi Prabowo S.H Perpanjangan Core Banking Bank Jambi Layak Diaudit Lebih Mendalam

30/06/2026
Mengulas PT. Profil Fortress Data Services (FDS), Perusahaan Teknologi Penyedia Core Banking Bank 9 Jambi
Headline

Mengulas PT. Profil Fortress Data Services (FDS), Perusahaan Teknologi Penyedia Core Banking Bank 9 Jambi

29/06/2026
Next Post
Spektakuler dan Meriah!!!, Artis Ibu Kota Hadiri Pelantikan APDESI Merangin.

Spektakuler dan Meriah!!!, Artis Ibu Kota Hadiri Pelantikan APDESI Merangin.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH.MH Kunker Ke Sungai Bahar

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH.MH Kunker Ke Sungai Bahar

05/04/2023
Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Untuk Bantuan Pangan 2023

Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Untuk Bantuan Pangan 2023

30/06/2023

Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi Hadiri Kegiatan Gerakan Tanam Cabai (Gertam Cabai)

14/10/2024
Ayah Tiri Di Tanggerang Tega Aniaya Balita, Terdapat Luka Gigitan Di Sekujur Tubuh

Ayah Tiri Di Tanggerang Tega Aniaya Balita, Terdapat Luka Gigitan Di Sekujur Tubuh

28/02/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Telanaipura
  • Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme, Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Pembinaan Rohani dan Mental
  • Cegah Narkoba dan Geng Motor, Polri Perkuat Edukasi P4GN di Kalangan Pelajar
  • Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Mall Transmart Jambi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In