Sekatojambi.com – Merangin_Gubernur Jambi, Al Haris berkirim surat ke DPRD Merangin. Gubernur mendesak DPRD mempercepat proses pengesahan pemberhentian jabatan bupati dan wakil bupati Merangin periode 2018/2023.
Hal itu terungkap pada narasi surat gubernur Jambi, No : S-131/1949/SETDA-PEM-OTDA-2.1/VII/2023 prihal usulan pengesahan pemberhentian bupati dan wakil bupati merangin masa jabatan 2018-2023.
Waktu dan surat dari kemendagri No : 100.2.1.3l/3735/SJ tanggal 21 Juli 2023, paling lambat proses tahapan tersebut dilaksanakan pada minggu ke satu bulan agustus 2023, juga menjadi landasan gubernur dalam mendesak pihak DPRD.
Dari informasi yang di himpun terpisah, Ketua DPRD Merangin Try H Efendi. SH MM tak tau adanya surat tersebut. Dia bahkan menekan akan menindak lanjutinya sesuai tupoksi legislasi.
“Insya Allah kalau tidak ada satu halangan senin tanggal 31 Juli 2024 dewan akan melaksanakan paripurna dan itu sudah kita jadwalkan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diketahui masa jabatan bupati dan wakil bupati merangin periode (Mashuri – Nilwan Yahya) berakhir pada bulan September tahun 2023.(*)
Tim Redaksi