Sekatojambi.com – Jambi -Mengapa disekolah tidak boleh berambut Panjang?, mengapa rambut harus pendek disekolah?, apakah rambut Panjang mempengaruhi belajar?, dan masih banyak lagi.

Itulah beberapa pertanyaan-pertanyaan yang sering dilontarkan oleh semua siswa-siswa yang bersekolah diindonesia, banyak sekali siswa yang protes atau marah ketika rambutnya digunting oleh guru karena sudah melanggar peraturan sekolah yang dimana rambut harus pendek.

Siswa-siswa juga protes karena guru memotongnya tidak rapi dan lebih cenderung berantakan dan kadang guru-guru memotong rambut siswa bukan hanya dengan sebuah gunting, terkada guru juga menggunakan mesin cukur yang dimana jika mesin cukur dipakai untuk memotong rambut itu langsung gundul, jadi karena itulah siswa-siswa tersebut protes dan marah terkait pemotongan rambut tersebut atau sering dibilang Razia rambut.

Jadi karena banyak yang protes terhadap Razia rambut tersebut para guru pun menjawab pertanyaan-pertanyaa para siswa tersebut. Menurutu bapak Eko Ariyanto M.Pd, selaku wakil kepala sekolah SMAN 10 Bekasi berkata “Rambut gondrong terkesan tidak rapi dan tidak terpelajar” ucap beliau. Apa yang dibilang oleh bapak eko itu benar, karena rata-rata orang yang kerja dikantor atau diperusahaan lain itu cenderung berambut pendek dan terkesan sangat rapi.

Tetapi ada satu guru yang saya temui dan bilang kalua rambut Panjang itu mempengaruhi belajarnya para siswa, kalau menurut saya berambut Panjang itu tidak ada hubungannya dengan kecerdasan, kemampuan berkonsentrasi, dan keaktifan dalam pembelajaran, karena yang mengatur itu semua adalah diri kita sendiri jadi tidak ada hubungannya kalau berambut Panjang itu mempengaruhi belajar para siswa.

Tidak berakhir di bangku sekolah, aturan rambut gondrong ini nyatanya masih juga diberlakukan di perguruan tinggi, contohnya saja di IPB yang ada di dalam keputusan rektor IPB No. 09/13/KM/2010 tentang tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa di lingkungan IPB. Di poin 9 tertulis, “Untuk mahasiswa (pria) berambut panjang melewati batas alis mata di bagian depan, telinga di bagian samping atau menyentuh kerah baju di bagian leher atau menggunakan tatanan rambut yang tidak sesuai dengan kelaziman kehidupan kampus (tidak berwarna alami, dikuncir, bergaya punk atau kribo, dan gaya lain yang tidak sesuai).

Orang mungkin takkan sadar dengan adanya sebuah mentalitas tertinggal yang bisa saja hidup kekal hingga saat ini, tak ada yang salah menjadi lebih rapih dengan rambut pendek, namun ada apa dengan rambut gondrong segitu perlukah untuk di tertibkan?

Cap gondrong adalah kriminal disuarakan melalui media-media massa, televisi, dan film pada awal 1970-an. Film-film di masa itu, kerap menggambarkan penjahat dengan ciri khas berambut gondrong. Pemberitaan dan kartun di koran-koran pun menstigma, gondrong adalah penjahat.

Bahkan, dalam dunia hiburan, artis-artis berambut gondrong pun tak boleh masuk televisi. Sedang di ranah pendidikan, jika mahasiswa berambut gondrong bisa sampai tak boleh ikut sidang skripsi dan siswa tak boleh ikut ujian sekolah. Di Sumatra, melalui gubernurnya saat itu, Marah Halim, bahkan dibentuk Badan Koordinasi Pembrantasan Rambut Gondrong (Bakorpragon).

Lebih parahnya lagi masyarakat pun tak boleh mengurus KTP, dalam keadaan berambut gondrong. Gondrong adalah masalah gawat bagi rezim Orba. (Fandy Hutari dalam Jurnalruang.com)