SAROLANGUN – Giat Sat Reskrim polres Sarolangun Dalam penangkapan di duga pelaku yang membawa butiran emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Cindo Kottama, anggota Tipidter, anggota opsnal sat reskrim polres sarolangun dan anggota Piket mako Polres Sarolangun.

Giat tersebut di laksanakan Pada hari Minggu 12 Maret 2023 sekira pukul 14.00 wib Satres reskrim polres Sarolangun berhasil mengamankan Enam bungkus butiran emas hasil peti, lokasi penangkapan tersebut bertempat di JL. Sarolangun Lubuk Linggau no.265 Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun di depan Mako polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman S.IK melalui kasat Reskrim Iptu.Cindo kottama pada realisnya menjelaskan secara detail terkait penangkapan tersebut, yakni:

Kronologi:

Pada hari Minggu team mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ada seseorang membawa emas hasil tambang illegal di Kec Batang Asai menuju Kota Sarolangun, berdasarkan informasi tersebut team melakukan pembuntutan dan sesampai di dekat Mako Polres Sarolangun tim melakukan penyergapan dan mengamankan 1 (Satu) Orang dengan menaiki mobil mini bus (Travel) yang di duga membawa butiran berisi Emas, dengan rincian :

6 (Enam) Bungkus butiran yang di duga emas dengan berat total 1.154,96 gram yang akan di bawa ke sarolangun.

Kemudian langsung dibawa ke mako polres sarolangun

Ada pun barang buktinya yaitu:

1. 6 (enam) Bungkus buitran yang diduga emas dgn berat 1.154,96 gram