JAMBI — Mega Proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Taman Putri Pinang Masak di eks pasar angso duo Jambi tidak sesuai ekspektasi dan harapan masyarakat Jambi. Proyek senilai Rp. 34.9 Milyar yang bersumber dari APBD tahun 2022 itu juga menuai kritik tajam dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi. (16/02/23)
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Fraksi PDI-P Wartono Triyan Kusumo saat dikonfirmasi red melalui saluran telpon via whatsap mengungkapkan bahwa kemarin teman – teman dari komisi III juga sudah sidak dan hearing namun saya Ndak bisa ikut karna saya kurang sehat.
Kalau dengan alokasi anggaran sebesar 35 Milyar, namun kondisi fisik dan hasil perkejaan seperti saat sekarang memang kurang memadai. Ujar Wartono
Baca Sebelumnya :Â Mega Proyek RTH Putri Pinang Masak Telan Anggaran 35 Milyar : Fasilitas MCK lebih Parah Dari Pada WC Umum
Kemarin teman – teman Komisi III meminta untuk diperbaiki, seharusnya itukan tamannya lebih besar, secara kasat mata dengan nilai mencari 35 Milyar itu tidak masuk akal dan tidak rasional, bahkan listriknya juga tidak ada, airnya keruh, bangunan juga tidak memadai.
“Kami dari Komisi III DPRD Provinsi Jambi minta untuk dipercantiklah, sesuaikan dengan anggaran, kalau anggaran sebesar itu, bentuknya seperti itu yah kita juga ngitungnya gak masuk akal. untuk detail anggaran nanti biarkan audit BPK RI agar lebih jelas hitungannya” Tutup Wartono
Tim Redaksi