SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR – Bhabinkamtibmas Desa Suban Polsek Tungkal Ulu melaksanakan kegiatan mediasi problem solving terkait permohonan pembangunan jembatan penghubung area kebun masyarakat di Desa Rawang Kempas dengan pihak PT WKS Distrik V, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Desa Rawang Kempas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut bertujuan mencari solusi atas kebutuhan akses transportasi hasil perkebunan warga guna mendukung peningkatan perekonomian masyarakat setempat.
Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, IPDA UCEN S KASIH, menyampaikan bahwa dalam mediasi tersebut hadir Bhabinkamtibmas Desa Suban Aipda F. Simanjuntak, Kepala Desa Rawang Kempas M. Yatim, perangkat desa, perwakilan PT WKS Distrik V, serta unsur masyarakat setempat.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait pentingnya pembangunan jembatan sebagai akses penghubung utama untuk distribusi hasil kebun. Menanggapi hal itu, pihak PT WKS menyatakan belum dapat merealisasikan pembangunan secara penuh karena pertimbangan biaya, namun tetap membuka ruang dukungan berupa bantuan material dan akomodasi apabila masyarakat melakukan pembangunan secara swadaya dengan pengawasan perusahaan.
Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas agar seluruh pihak menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian permasalahan.
Hasil kegiatan menunjukkan terciptanya komunikasi yang baik antara Polri, masyarakat, dan pihak perusahaan, sehingga proses penyampaian aspirasi dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.































