SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, personel Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi menggelar kegiatan deteksi dini, pemeriksaan kendaraan, barang, dan orang di kawasan perbatasan Kota JambiāMuaro Jambi, tepatnya di Jembatan Aur Duri I, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Minggu (19/7/2026) malam.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Antik Siginjai 2026 mengikuti apel malam di Lapangan Hitam Mapolda Jambi. Apel dipimpin oleh Kasatgas Preventif Operasi Antik Siginjai 2026, AKBP Zaharuddin, S.Pd., yang memberikan arahan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan keselamatan selama operasi berlangsung.
Usai apel, personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi kegiatan untuk melaksanakan pemeriksaan kendaraan, barang bawaan, dan orang yang melintas di jalur perbatasan. Kegiatan ini bertujuan mendeteksi secara dini potensi penyelundupan maupun peredaran gelap narkotika, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana narkoba.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diajak untuk menjauhi narkoba, tidak terlibat dalam jaringan peredarannya, serta berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Ditlantas Polda Jambi turut melakukan pengaturan arus lalu lintas dan membantu proses pemeriksaan kendaraan agar berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan kemacetan.
Sementara itu, personel Polsatwa bersama anjing pelacak (K9) melaksanakan sterilisasi terhadap kendaraan yang melintas guna mendeteksi keberadaan narkotika maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan selama pelaksanaan operasi.
Melalui kegiatan preventif ini, Polda Jambi berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Jambi, khususnya pada jalur-jalur strategis yang menjadi akses keluar masuk kendaraan.



























