SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Tim Opsnal Reborn Polsek Muara Bungo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penculikan terhadap 2 anak dibawah umur.
Terduga pelaku berinisial R (35), warga Kampung Lereng, Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Ia diamankan polisi pada Selasa malam (16/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Muara Bungo AKP Andhi Styawan, melalui Kanit Reskrim IPDA Andi Mirza, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujar IPDA Andi Mirza.
Peristiwa ini bermula ketika seorang warga Desa Muaro Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin bernama Rudini menyadari anaknya yang berinisial Rht tidak berada di rumah pada Minggu malam (14/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Keluarga yang mulai khawatir kemudian melakukan pencarian dan meminta informasi kepada kerabat maupun warga sekitar.
Dari hasil penelusuran awal, diketahui korban pergi bersama seorang temannya yang berinisial PI.
Namun hingga malam berganti, kedua anak tersebut belum juga kembali ke rumah.
Kekhawatiran keluarga semakin memuncak ketika pada Senin pagi (15/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, pelapor menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal.
Dalam percakapan tersebut, penelepon mengaku bahwa kedua anak berada bersamanya dan menanyakan lokasi untuk menyerahkan anak-anak tersebut kepada keluarga.
Pelapor kemudian meminta agar anak-anak tersebut diantarkan ke kawasan Lapangan Semagor. Namun hingga waktu yang disepakati, kedua anak itu tidak kunjung datang.
Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Bungo agar segera dilakukan pencarian dan penyelidikan.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Reborn Polsek Muara Bungo langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap keberadaan korban sekaligus mengidentifikasi orang yang menghubungi keluarga.
Dari hasil pengumpulan informasi dan penelusuran di lapangan, petugas memperoleh petunjuk mengenai keberadaan terduga pelaku yang berada di kawasan Lubuk Tenam, Kabupaten Bungo.
Tanpa membuang waktu, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Muara Bungo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini penyidik masih mendalami motif, peran pelaku, serta kronologi lengkap yang menyebabkan kedua anak tersebut berada bersama terduga pelaku.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan yang ada guna mengungkap secara utuh kejadian ini,” pungkasnya.


























