SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun telah menetapkan jadwal libur sekolah pada bulan ramadhan dan lebaran idul Fitri 1446 Hijriyah/2025 Masehi untuk tingkat Sekolah TK, SD dan SMP baik Negeri maupun swasta.

Kadisdikbud Sarolangun, Drs. H. Arsyad, SH., Pd.I, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat edaran terkait jadwal libur sekolah tersebut dengan mempedomani Surat Revisi Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.6/1432.A/SJ.

Terakhir Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Nomor 400.3/40/DISDIKBUD/2024 tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025.

”Untuk libur sekolah Idul Fitri dimulai pada 21 Maret 2025 dan masuk kembali pada 9 April 2025 mendatang,” katanya.

Arsyad juga menghimbau agar para siswa dapat tetap belajar dengan fokus dan maksimal selama bulan Ramadan serta mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disiapkan seperti pesantren kilat. Ia juga berharap, para siswa siap kembali bersekolah dengan optimal setelah libur sekolah.

”Tetap ikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa dan ikuti rangkaiannya baik pesantren kilat, keagamaan. Mudah-mudahan, setelah libur para siswa sudah siap kembali ke sekolah dengan keadaan siap belajar dengan optimal,” katanya.

Untuk libur bersama Idul Fitri di satuan pendidikan dihitung dari tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025.

Kegiatan proses pembelajaran di satuan pendidikan setelah libur akhir Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M dilaksanakan kembali tanggal 9 April 2025.