Dituduh Cabuli 17 Anak, Ibu Muda Sayat Nadi Tangan Mau Bunuh Diri
SekatoJambi.com, JAMBI- Yunita Sari Anggraini (20 tahun) warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi sempat mau bunuh diri karena dituduh mencabuli belasan anak dibawah umur.
Meri selaku kakak kandung mengatakan, saat setelah menyelesaikan masalah dirumah rt bersama warga. Aprianto sebagai suami sempat jijik dengan istrinya dan Yunitapun sempat mau bunuhdiri setelah merasa di Fitnah sampai viral di media sosial atas tuduhan sebagai pelaku pencabulan anak dibawah umur.
“Ya Aprianto langsung jijik dengan adik saya Yunita karena kasusnya sudah viral di media sosial karena mencabuli anak dibawah umur,” ujarnya.
Meri menyebutkan, Suami Yunita seakan lepas dari tanggungjawab yang awalnya membela istrinya, justru membiarkan begitu saja dan Yunita juga sempat bilang kepada suaminya dengan bahasa ” Siapa yang mau dapat musibah seperti ini dan anita ingin merencanakan mau bunuh diri karena bilang suaminya sudah jijik melihat Yunita “.
“Sebelum bunuh diri, Yunita sempat Chat WA sepupu Aprianto yang rumahnya dekat dengan rumah Aprianto dan Yunita kirim foto anaknya untuk minta titip anaknyo diurus karena mau bunuh diri karena merasa hidupnya merasa sudah hancur,”jelasnya sabtu, 11 februari 2023.
Meri menyebutkan, saat Sepupu suaminya tau Yunita mau bunuh diri, sempat mempertanyakan kepada Yunita dengan bahasa kenapa kakak dan Yunita menjawab, jika Suaminya sudah jijik dengan dirinya dan dia mau nyayat tangan pakai pisau silet dan Suami Yunita tau atas perbuatan Yunita mau bunuh diri, langsung memarahi Istrinya seraya mengambil silet.
“Tangan bagian Nadi Yunita sudah luka sedikit dan suami tau langsung diambil silet dan dibuang oleh Aprianto,”imbuhnya.
Tidak sampai disitu, pihak keluarga Yunita juga mengatakan, jika mau mengambil anak kandungnya harus bekerja terlebih dahulu dan datang secara baik-baik kerumah keluarga kandung Yunita dan tidak usah sampai melapor ke pihak kepolisian.
“Urusan anak ya secara kekeluargaan dibicarakan namun apakah Aprianto sudah bekerja dan apakah sudah sanggup menafkahi anak Yunita,”katanya.
Diketahui, sebanyak 17 anak dibawah umur yang terdiri dari perempuan dan laki-laki melapor ke Ditreskrimum Polda Jambi karena menjadi korban pencabulan di sebuah rumah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Pelaku yang dilaporkan ke Polda Jambi adalah seorang wanita muda bernama Yunita Sari Anggraini (20 tahun) dilaporkan ke Polda Jambi yang saat ini sudah ditahan di Polda Jambi.
Tidak sampai disitu, pihak Keluarga Membahtah jika Yunita bukanlah sebagai pelaku pencabulan, melainkan korban pemerkosaan dari sejumlah anak umur belasan tahun dikamar sendiri. (Noval)
Tim Redaksi