Batang Hari – Pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas di lingkungan KPU Kabupaten Batang Hari menjadi sorotan setelah dokumen hasil pemeriksaan mengungkap adanya realisasi belanja BBM mencapai Rp170.887.200 yang diduga bermasalah.
Berdasarkan dokumen pemeriksaan, skema pemberian BBM dilakukan melalui bantuan uang tunai bulanan kepada masing-masing penanggung jawab kendaraan dinas roda empat dan roda dua. Besaran yang ditetapkan yakni 5 liter per hari untuk roda empat dan 2 liter per hari untuk roda dua, dikalikan 22 hari kerja per bulan lalu dikonversi berdasarkan harga BBM Pertamax.
Namun, pola ini memunculkan persoalan serius.
Tim pemeriksa menemukan bahwa dokumen pertanggungjawaban hanya berupa tanda terima uang bantuan BBM, tanpa dilampiri bukti riil pembelian BBM, seperti nota SPBU atau invoice resmi.
Lebih jauh, kendaraan operasional yang sama ternyata juga digunakan dalam kegiatan perjalanan dinas dalam kota, luar kota, serta paket meeting, yang dalam pertanggungjawabannya telah difasilitasi biaya BBM riil atau bantuan transportasi lokal tunai.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan pembayaran ganda (double payment) atas item BBM untuk kendaraan operasional.
Dengan kata lain, kendaraan yang sudah dibiayai BBM melalui perjalanan dinas, masih kembali menerima bantuan BBM rutin bulanan.
Temuan inilah yang disebut berpotensi menyebabkan kelebihan pembayaran belanja BBM sebesar Rp170.887.200.
ANALISA INVESTIGASI :
Pola “Uang Tunai BBM” yang Rawan Mark-Up dan Duplikasi
Celah utama ada pada sistem uang tunai
Modus yang paling mencolok dari dokumen ini adalah penggunaan mekanisme uang tunai langsung, bukan sistem reimbursement berbasis bukti pembelian.
Skema seperti ini rawan karena:
- sulit diverifikasi volume BBM sebenarnya
- tidak ada kepastian kendaraan benar-benar digunakan
- tidak ada kontrol jarak tempuh
- mudah terjadi pembiayaan dobel dengan SPJ perjalanan dinas
Dalam audit keuangan pemerintah, pola seperti ini sering menjadi titik masuk temuan karena uang keluar tanpa konsumsi riil yang bisa diuji.
Indikasi lemahnya pengendalian internal
Fakta bahwa kendaraan yang sama memperoleh:
- uang BBM bulanan
- biaya BBM perjalanan dinas
- transport lokal paket meeting
menunjukkan fungsi verifikasi bendahara dan PPK sangat lemah. Seharusnya ada pencocokan antara:
daftar kendaraan, logbook pemakaian, surat tugas perjalanan, kuitansi BBM, SPJ kegiatan Jika tidak dilakukan, maka potensi duplikasi hampir pasti terjadi.
Dugaan maladministrasi hingga potensi kerugian negara Temuan ini mengarah pada dua kemungkinan besar:
A. Salah administrasi berat
Jika terjadi karena kelalaian pencatatan dan lemahnya kontrol SPJ.
B. Dugaan kesengajaan sistematis
Jika bantuan tunai tetap dibayarkan meski pejabat pengelola mengetahui kendaraan yang sama sudah mendapat biaya BBM dari pos perjalanan dinas.
Pada titik ini, aparat penegak hukum biasanya akan mendalami:
siapa yang menyusun SK BBM
siapa memverifikasi SPJ
siapa memerintahkan pembayaran
siapa penerima manfaat terbesar
POTENSI DAMPAK HUKUM
Jika kelebihan bayar ini tidak segera dikembalikan, maka dapat berpotensi masuk ke ranah:
- Tuntutan Ganti Rugi (TGR)
- pemeriksaan Inspektorat/BPK
- dugaan penyalahgunaan wewenang
- potensi tindak pidana korupsi jika ada unsur sengaja memperkaya diri/orang lain
Rujukan umumnya dapat dikaitkan dengan:
UU Tipikor Pasal 3 penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara pertanggungjawaban bendahara dan PPK Namun, untuk masuk pidana, harus dibuktikan lebih lanjut adanya niat, peran pihak yang menikmati dana, dan unsur melawan hukum.
KESIMPULAN INVESTIGASI
Temuan BBM KPU Batang Hari ini bukan sekadar persoalan nota yang tidak lengkap, tetapi mengarah pada sistem pembayaran tunai yang membuka ruang duplikasi anggaran secara masif.
Nilai Rp170,8 juta menunjukkan persoalan ini bukan kesalahan kecil, melainkan indikasi lemahnya tata kelola anggaran operasional kendaraan dinas yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Jika ditelusuri lebih dalam, kasus ini bisa membuka pola yang lebih luas terkait:
- belanja perjalanan dinas
- transport lokal
- paket meeting
- kendaraan dinas operasional
yang menggunakan objek pembayaran sama.
Penulis : Rukman































