SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Buntut dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pengiriman mahasiswa magang di Jerman, Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Univeristas Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, dalam minggu ini penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak Universitas untuk dilakukan pemeriksaan.

“Iya, pemeriksaan itu dijadwalkan dalam minggu ini,” ujarnya, Selasa (26/3/2024).

Saat mendapatkan laporan dari Atase Kepolisian RI di Jerman, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memanggil atau klarifikasi terhadap mahasiswa terkait dan pihak Universitas Jambi.

“Proses klarifikasi saat itu sudah kita lakukan terhadap Univeristas dan mahasiswa yang berangkat maupun yang tidak berangkat,” sebutnya.

Kata Kombes Pol Andri, jumlah mahasiswa yang sudah diperiksa oleh penyidik untuk proses penyidikan ada 6 orang.

“Saat ini masih berproses, kita sudah kembali lakukan pemeriksaan mahasiswa yang selesai melaksanakan ferienjob. Dalam minggu ini akan melakukan pemeriksaan pihak Universitas,” terangnya.

Data dari Atase Kepolisian RI di Jerman yang diterima, ada sebanyak 106 mahasiswa Universitas Jambi, namun tidak semuanya berangkat.

“Maka dari itu diawal kami sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi kepada mahasiswa yang masuk data tapi tidak berangkat,” pungkasnya.