Jambi – Paket pekerjaan peningkatan ruas Jalan Sungai Duren–Sungai Buluh di bawah Dinas PUPR Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan.
Berdasarkan data LPSE dan dokumen yang beredar, proyek di ruas yang sama terus dianggarkan selama empat tahun berturut-turut dengan nilai miliaran rupiah.
Meski pemenang tender berganti, muncul dugaan bahwa pelaksana lapangan tetap dikendalikan oleh pihak yang sama, yakni kontraktor berinisial KMR. Dugaan tersebut hingga kini belum terbukti dan memerlukan pembuktian melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan data yang ditampilkan pada LPSE dan dokumen tender:
Tahun Anggaran 2023
Paket: Jalan Sungai Duren–Sungai Buluh
Pagu: Rp3.000.000.000
Pemenang: CV Mulia Ardhana
Alamat: Jl. Pakubuwono No. 80 RT 19, Kelurahan Tanjung Pinang, Kota Jambi.
Tahun Anggaran 2024
Paket: Jalan Sungai Duren–Sungai Buluh
Pagu: Rp7.000.000.000
Pemenang: Adhipati Bangun Negara
Alamat: Jl. Lingkar Selatan Jambi, Lrg. Kesuma No. 20 RT 022, Kelurahan Talang Belido, Kabupaten Muaro Jambi.
Tahun Anggaran 2025
Paket: Jalan Sungai Duren–Sungai Buluh
Pagu: Rp9.200.000.000
Pemenang: CV Mitra Prima Utama
Alamat: Jl. Kms A. Somad RT 04, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Tahun Anggaran 2026
Paket: Jalan Sungai Duren–Sungai Buluh
Pagu: Rp9.706.132.452
Pemenang: PT Konstruksi Pribumi Manggala
Alamat: Jl. Lingkar Barat RT 020 No. 97, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Dugaan Pinjam Pakai Perusahaan
Hasil penelusuran dan informasi yang berkembang di lapangan memunculkan dugaan bahwa meskipun nama perusahaan pemenang tender berbeda setiap tahun, pelaksanaan fisik proyek diduga tetap dikerjakan oleh pihak yang sama melalui praktik pinjam pakai perusahaan (company borrowing). Dalam informasi yang beredar, pihak yang disebut mengendalikan pekerjaan tersebut berinisial KMR.
Perlu ditegaskan bahwa dugaan ini belum merupakan fakta yang terbukti. Untuk membuktikannya diperlukan pemeriksaan terhadap:
kontrak kerja dan subkontrak;
kepemilikan dan mobilisasi alat berat;
tenaga teknis dan personel inti;
aliran pembayaran proyek;
bukti pengendalian pekerjaan di lapangan.
Apabila benar terdapat praktik pinjam pakai perusahaan untuk menghindari ketentuan pengadaan atau menyamarkan pelaksana sebenarnya, maka hal tersebut dapat menjadi objek pemeriksaan oleh APIP maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Nilai Proyek Terus Meningkat
Nilai pekerjaan pada ruas yang sama meningkat dari sekitar Rp3 miliar (2023) menjadi hampir Rp9,71 miliar (2026). Kondisi tersebut dinilai layak mendapat perhatian agar setiap anggaran yang dikucurkan benar-benar menghasilkan kualitas jalan yang sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Desakan Audit Menyeluruh
Sejumlah pihak mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh paket pekerjaan Jalan Sungai Duren–Sungai Buluh selama empat tahun anggaran tersebut. Audit dapat difokuskan pada kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak, hubungan antarperusahaan pemenang, serta ada atau tidaknya pihak yang mengendalikan beberapa perusahaan sekaligus.
Catatan redaksi: Informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak berinisial KMR merupakan dugaan yang belum terbukti secara hukum. Pihak-pihak yang disebut berhak memberikan klarifikasi atau tanggapan. Penetapan adanya pelanggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang.



























