SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Meski sudah disepakati DPR, Mendagri dan KPU di pusat, Gubernur Jambi terpilih Al Haris masih memilih menunggu kepastian aturan resmi pelantikan Kepala Daerah.
Gubernur Jambi Al Haris menyatakan dirinya baru mendapatkan informasi rapat Mendagri dengan Komisi II, KPU RI. Menurutnya, dirinya masih menunggu surat dari Kemendagri apakah nanti akan ada perubahan Perpres.
“Yang tadinya Perpres menyatakan Gubernur dilantik di istana negara, Bupati daerah oleh Gubernur. Kalau itu semua (pelantikan, red) di Jakarta, artinya itu ada perubahan (revisi) Perpres, kita masih menunggu itu,” katanya.
Kata Haris, Mendagri kemungkinan sedang menyiapkan konsep revisi. Setelah itu barulah ada kepastian.
“Kalau selesai (surat) itu barulah kita bisa mengatakan kapan dilantik yang sebenarnya,” tegasnya.
“Kita harus siap perang ibaratnya pun kita siap,” jelasnya.
Ia menyatakan hal itu penting agar menyingkronkan program pusat dan daerah.
“Biar singkron antara RPJMN dan RPJMD biar nyambung semuanya, Asta Cita Pak Presiden itu dibawah (daerah) biar nyambung semua, konsepnya sama,” sebutnya.
Tim Redaksi