• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Oktober 17, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun

    Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun

    Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi

    Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

    Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

    Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

    Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Pantau Proses Belajar Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan, Pastikan Tepat Sasaran

    Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Pantau Proses Belajar Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan, Pastikan Tepat Sasaran

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun

    Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun

    Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi

    Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

    Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

    Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

    Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Pantau Proses Belajar Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan, Pastikan Tepat Sasaran

    Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Pantau Proses Belajar Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan, Pastikan Tepat Sasaran

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Jaksa Sikapi Laporan Pengacara dalam Eksekusi Terpidana Andy Veryanto

Redaksi by Redaksi
18/11/2022
in Headline
0
Jaksa Sikapi Laporan Pengacara dalam Eksekusi Terpidana Andy Veryanto
0
SHARES
5
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Adanya informasi dimedia online terkait pengacara terpidana Andy Veryanto yang melapor di Polda Jambi Jum’at, 18/11/2022.

Dalam laporannya sekelompok pengacara menyampaikan jika ada tindakan arogan dari jaksa dan harusnya terpidana tidak bisa dipidana karena dalam Putusan tidak mencantumkan perintah ditahan.

READ ALSO

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Dari Amrizal hingga Herman Efendi, Konsistensi Golkar Jambi Dipertanyakan

Perlu diketahui setiap terpidana adalah ia yang telah memperoleh hukuman sesuai Putusan Pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya sesuai Pasal 270 KUHAP menyebutkan, “Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh Jaksa” dan juga diatur dalam Pasal 30 UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Terkait polemik yang dilaporkan ke Polda Jambi, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan eksekusi Terpidana AV dilakukan setelah sidang Peninjauan Kembali yang mana juga banyak wartawan cetak elektronik yang meliputnya dan tindakan jaksa itu sudah sesuai prosedur yakni tegas dan terukur. “Inikan bentuk penegakan hukum dan sudah sesuai prosedur yakni tegas dan terukur, selain itu adanya upaya perlawanan dari terpidana dan atau terpidana tidak mau menjalankan hukuman sesuai putusan” jelas Lexy.

Sesuai Pasal 197 Ayat (1) KUHAP dan merujuk Putusan MK nomor 69/PUU-X/2012, telah dijelaskan dalam putusannya MK menolak permohonan pemohon yang menguji pasal 197 ayat (1) KUHAP sehingga langkah mengeksekusi terpidana saat selesai menjalani sidang Peninjauan Kembali tidak bertentangan dengan hukum dan sesuai Pasal 66 Ayat 2 UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 2004 yang menyebutkan Permohonan peninjauan kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan Pengadilan.

Sesuai informasi yang diterima jika Andy Veryanto memang sudah dipanggil sebanyak tiga kali untuk menjalani pidana badan oleh Jaksa yakni tanggal 23 Juni 2022, 27 Juni 2022 dan 30 Juni 2022 yang mana surat pemanggilan sudah diterima oleh pihak keluarga. Atas ketidak hadiran terpidana secara patut itulah yang menjadikan status menjadi buron dan terdaftar di Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terkait kronologis detik-detik penangkapan/ eksekusi terpidana memang pantauan awak media ini berlangsung secara singkat dimana setelah sidang di PN Jambi, tim Jaksa sudah mengetahui jika terpidana memang tidak mau menghadap ke kantor Jaksa dan berupaya membawa sekelompok orang untuk menghalangi eksekusi dengan ciri ciri berbaju merah dan putih, disinlah Jaksa pada Kejari Jambi langsung berkoordinasi dengan Intel Jaksa untuk mengeksekusi Terpidana AV yang hadir sidang. Selanjutnya saat dibawa menuju Kejari Jambi memang AV selalu menolak ajakan dan melawan untuk berusaha kabur namun petugas lebih sigap sehingga AV tak berdaya. Selain itu terdapat informasi jika mantan istri Andy Veryanto yakni Efda Yeni juga terlibat pidana dengan hukuman 2 tahun penjara dan saat ini statusnya juga menjadi DPO sejak Oktober 2022.

Dalam menjalankan tugas dan wewenang, Jaksa beserta anggota keluarganya berhak mendapatkan pelindungan negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan atau harta benda. Begitu bunyi pasal 8A UU 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

Jaksa dimungkinkan untuk memiliki senjata api dalam melaksanakan tugasnya.

Penggunaan senjata api juga di perkuat dalam pasal 8B UU 11 Tahun 2021 yang berbunyi. “Dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Jaksa dapat dilengkapi dengan senjata api serta sarana dan prasarana lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Related Posts

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi
Headline

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

15/10/2026
Headline

Dari Amrizal hingga Herman Efendi, Konsistensi Golkar Jambi Dipertanyakan

13/10/2026
Headline

FISKAL APBD MERANGIN TERTEKAN, DPRD LAYAK TOLAK USULAN PEMBENTUKAN BUMD MERANGIN BARU JAYA

09/10/2026
24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.
Headline

24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.

09/10/2026
Headline

Demokrat Peduli Karhutla Jambi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak

08/10/2026
Headline

Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Sungai Desa Serindit Tanjabbar Disorot, Ade Hary: APH Jangan Tutup Mata

08/10/2026
Next Post
Dinas koperindag mengundang asosiasi yang ada di kabupaten Batanghari

Dinas koperindag mengundang asosiasi yang ada di kabupaten Batanghari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Gubernur Jambi Ajak Masyarakat Laporkan ASN yang Melanggar dan Menyimpang Lewat Aplikasi WBS

Gubernur Jambi Ajak Masyarakat Laporkan ASN yang Melanggar dan Menyimpang Lewat Aplikasi WBS

29/10/2025
Feri Irawan Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Sekber Pengelolaan Sumber Daya Hutan

Feri Irawan Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Sekber Pengelolaan Sumber Daya Hutan

18/12/2025
Mangkraknya Kasus Pipanisasi & Dugaan Korupsi Arena Road Race Tanjab Barat : LSM Petisi Gencar Menyuarakan

Mangkraknya Kasus Pipanisasi & Dugaan Korupsi Arena Road Race Tanjab Barat : LSM Petisi Gencar Menyuarakan

15/11/2022
LSM Gema Plus Lakukan Orasi Terkait Adanya Dugaan Pungli Dilingkungan Puskesmas Terkait Dana BOK

Pemantauan Tanaman Jagung di Desa Kempas Jaya, Wujud Nyata Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan

18/07/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun
  • Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
  • Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi
  • Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In