SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Reskrimsus Tipikor Polda Jambi yang menerima Laporan LSM Mappan terkait dengan besarnya Dana Program IT pada Bank 9 Jambi belum bisa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Polda Jambi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit Tipikor Polda Jambi AKBP. Wirawan pada wartawan melalui via WhatsApp pribadinya pada hari Rabu 24 Juni 2026.
“Perkara masih proses lidik dan tentunya pihak-pihak dari Bank 9 sudah ada beberapa orang yang diambil keterangan,” Jawabnya AKBP Wirawan melalui via WhatsApp pribadinya.
Wirawan kembali menjelaskan pihaknya belum lagi koordinasi dengan pihak OJK dan Bank BI sebagai Regulator, ahli I T dan lain-lainnya.
Masih panjang Proses pemeriksaannya tentang Bank 9 Jambi tersebut,” Jelasnya Wirawan. (Sekatojambi.com/Novalino)


























