Ketua Harian Angkat Bicara! A.Darmawi Soal Angkutan Dibawah Tahun 2013 dan Masih Banyaknya Angkutan Berat Melintas Saat Penghentian Sementara Aktivitas Operasional

SekatoJambi.com, Jambi – Dengan adanya pemberitahuan penghentian sementara aktivitas operasional tambang angkutan batu bara dan CPO dari tanggal 11 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2022 yang telah diliris Humas Polda Jambi.

A.Darmawi selaku Ketua Harian BPABB Provinsi Jambi Menjelaskan Sedikit himbauan untuk pihak pemerintah maupun para penegak hukum karena ada larangan truk yang bermuatan berat CPO, cangkang dan batu bara untuk beberapa hari ini dilarang melintas karena ada perbaikan jalan. Mohon benar2 diterapkan jadi tidak ada nampak kesan tebang pilih dan timbul terjadi kecemburuan sosial.

“Yang nampak mobil batubara aja yang semua terparkir rapi sementara trus CPO Karmel dan cangkang masih berseliweran disana-sini, timbul masalah timbul konflik timbul kecemburuan sosial”. Sebutnya

Pantauan Red SekatoJambi.com di lapangan, mobil angkutan batu bara banyak terparkir di kantong parkir dan rumah makan yang bisa menjadi tempat singgah.

A.Darmawi Menambahkan Saya cuma berharap jangan sampai nanti dari rekan-rekan batubara yang bertindak memutar balik arah truk2 tengki CPO yang bermuatan jadi mohon dari kita kepada pemerintah maupun dari aparat kepolisian untuk benar menerapkan aturan yang telah diberlakukan.

“Nah terkait untuk angkutan 2013 kebawah dilarang untuk beroperasi mengangkut batubara mohon dikaji ulang dikarenakan pemilik2 kendaraan 2013 kebawah adalah masyarakat kita sendiri dan mereka mungkin ingin membeli kendaraan di atas tahun itu ya tapi terbentun mungkin dengan ekonomi. Mohon di kaji ulang jdi 2013 di sesuaikan lah dengan kapasitas muatan nya kalau untuk dilarang sekali tuntas itu total dilarang akan menimbulkan konflik kembali” Tegas A. Darmawi.

(Amri)