• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Oktober 26, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

    Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

    Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

    Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

    Polda Jambi Dorong Ketahanan Pangan melalui Benih Jagung SAS (Siginjai Andalan Swasembada) dan Inovasi Zero Waste

    Polda Jambi Dorong Ketahanan Pangan melalui Benih Jagung SAS (Siginjai Andalan Swasembada) dan Inovasi Zero Waste

    Kapolres Tanjab Barat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Utamakan Keselamatan Pelajar

    Kapolres Tanjab Barat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Utamakan Keselamatan Pelajar

    Bangun Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Sambangi Masjid Miftahul Jannah

    Bangun Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Sambangi Masjid Miftahul Jannah

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

    Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

    Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

    Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

    Polda Jambi Dorong Ketahanan Pangan melalui Benih Jagung SAS (Siginjai Andalan Swasembada) dan Inovasi Zero Waste

    Polda Jambi Dorong Ketahanan Pangan melalui Benih Jagung SAS (Siginjai Andalan Swasembada) dan Inovasi Zero Waste

    Kapolres Tanjab Barat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Utamakan Keselamatan Pelajar

    Kapolres Tanjab Barat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Utamakan Keselamatan Pelajar

    Bangun Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Sambangi Masjid Miftahul Jannah

    Bangun Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Sambangi Masjid Miftahul Jannah

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

KLHK Hentikan Aktivitas Peleburan Logam Tanpa Izin PT XLI Di Banten

Admin 1 by Admin 1
10/05/2023
in Headline
0
KLHK Hentikan Aktivitas Peleburan Logam Tanpa Izin PT XLI Di Banten
0
SHARES
3
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan aktivitas peleburan logam tanpa izin PT XLI di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada Senin, 18 April 2023.

Penghentian dilakukan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dari Direktorat Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPSALHK), Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Jabalnusra (Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara), dan didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang.

READ ALSO

Temuan BPK Rp341 Juta, LSM MAPPAN Desak Kejari Periksa Kadis Damkar dan Penyelamatan

Temuan BPK Ungkap Penggunaan Uang untuk Kepentingan Pribadi dalam Pengelolaan Belanja PUPR Tebo

Penghentian aktivitas peleburan logam ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat kegiatan peleburan logam tanpa izin yang dilakukan oleh PT XLI. PT XLI merupakan sebuah perusahaan industri peleburan logam tembaga untuk dijadikan ingot (aluminium batangan) dengan status Penanaman Modal Asing (PMA). Berdasarkan temuan di lapangan, PT XLI menggunakan bahan baku yang berasal dari limbah B3, diantaranya copper ash (abu tembaga) dan debu sisa pembakaran Printed Circuit Board (PCB).

Setelah diperiksa, PT XLI terbukti tidak memiliki izin Persetujuan Lingkungan untuk kegiatan pengelolaan limbah B3 dan Persetujuan Teknis Pemanfaatan Limbah B3. Kegiatan dumping limbah B3 tanpa izin ini merupakan pelanggaran berdasarkan ketentuan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tindakan tersebut juga telah mencemari lingkungan sekitar yang terbukti dengan hasil pengukuran insitu air lindi dumping limbah B3 di lahan persawahan yang nilai pH-nya hanya 0,92 (sangat asam).

Selain itu, PT XLI juga terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa melakukan impor limbah B3 berupa debu sisa pembakaran PCB. Hal ini melanggar Pasal 69 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kepala Subdirektorat Penanganan Pengaduan dan Pengawasan Penaatan Direktorat Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi LHK, Damayanti Ratunanda, menyatakan bahwa PT XLI diduga melanggar pidana sesuai dengan Pasal 98 ayat (1), Pasal 103, Pasal 104, Pasal 106 Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

“Atas pelanggaran tersebut serta untuk mempertanggungjawabkan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh usahanya, PT XLI terancam pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah). Proses penegakan hukum pidana selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Penyidik lingkup Ditjen Gakkum KLHK,” pungkas Damayanti.

Upaya penindakan ini diharapkan dapat berdampak pada penghentian aktivitas peleburan tanpa izin, khususnya di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten karena kegiatan ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Related Posts

Temuan BPK Rp341 Juta, LSM MAPPAN Desak Kejari Periksa Kadis Damkar dan Penyelamatan
Headline

Temuan BPK Rp341 Juta, LSM MAPPAN Desak Kejari Periksa Kadis Damkar dan Penyelamatan

26/10/2026
Temuan BPK Ungkap Penggunaan Uang untuk Kepentingan Pribadi dalam Pengelolaan Belanja PUPR Tebo
Headline

Temuan BPK Ungkap Penggunaan Uang untuk Kepentingan Pribadi dalam Pengelolaan Belanja PUPR Tebo

26/10/2026
Headline

Ahmad Fauzi Ansori Terima SK DPP Demokrat, Konsolidasi hingga Kabupaten dan Kota Jadi Prioritas

21/10/2026
Headline

Kejati Jambi Proses Pengumpulan Data dan Keterangan Dugaan Korupsi CV Nabil Hawari

21/10/2026
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi
Headline

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

15/10/2026
Headline

Dari Amrizal hingga Herman Efendi, Konsistensi Golkar Jambi Dipertanyakan

13/10/2026
Next Post
Seorang warga Dharmasraya dilaporkan terjun ke Sungai Batang Hari

Seorang warga Dharmasraya dilaporkan terjun ke Sungai Batang Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Satpolairud Polres Tanjab Barat Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Korban Jembatan Runtuh Tanjab Barat

21/05/2026
Jalan Batang Asai Longsor Parah, Kendaraan Tak Bisa Melintas

Arus Mudik Sudah Dimulai, Perkirakan Puncak Mudik H-3 Lebaran

05/04/2024
Karya Bhakti dalam Rangka HUT TNI yg Ke-79 Kodim 0415/Jambi

Penutupan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

27/09/2024
Menteri LHK : 95% Hutan Gambut SM Rawa Singkil di Aceh, Tetap Utuh

Menteri LHK : 95% Hutan Gambut SM Rawa Singkil di Aceh, Tetap Utuh

08/08/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026
  • Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas
  • Polda Jambi Dorong Ketahanan Pangan melalui Benih Jagung SAS (Siginjai Andalan Swasembada) dan Inovasi Zero Waste
  • Kapolres Tanjab Barat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Utamakan Keselamatan Pelajar
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In