• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Oktober 29, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kapolres Muaro Jambi Serap Aspirasi Warga Desa Parit, Bahas Pencegahan Narkoba dan Judi Online

    Kapolres Muaro Jambi Serap Aspirasi Warga Desa Parit, Bahas Pencegahan Narkoba dan Judi Online

    Kapolda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan PAG 2026 dan SBP 2027, Tekankan Seleksi yang Profesional dan Berintegritas

    Kapolda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan PAG 2026 dan SBP 2027, Tekankan Seleksi yang Profesional dan Berintegritas

    Kapolda Jambi Apresiasi Mahasiswa dan Masyarakat, Aksi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Aman dan Kondusif

    Kapolda Jambi Apresiasi Mahasiswa dan Masyarakat, Aksi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Aman dan Kondusif

    Sapa Warga melalui Subuh Keliling, Wakapolres Tanjab Barat Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

    Sapa Warga melalui Subuh Keliling, Wakapolres Tanjab Barat Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

    Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jambi Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jambi Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Wakapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Tekankan Semangat Pengabdian

    Wakapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Tekankan Semangat Pengabdian

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kapolres Muaro Jambi Serap Aspirasi Warga Desa Parit, Bahas Pencegahan Narkoba dan Judi Online

    Kapolres Muaro Jambi Serap Aspirasi Warga Desa Parit, Bahas Pencegahan Narkoba dan Judi Online

    Kapolda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan PAG 2026 dan SBP 2027, Tekankan Seleksi yang Profesional dan Berintegritas

    Kapolda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan PAG 2026 dan SBP 2027, Tekankan Seleksi yang Profesional dan Berintegritas

    Kapolda Jambi Apresiasi Mahasiswa dan Masyarakat, Aksi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Aman dan Kondusif

    Kapolda Jambi Apresiasi Mahasiswa dan Masyarakat, Aksi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Aman dan Kondusif

    Sapa Warga melalui Subuh Keliling, Wakapolres Tanjab Barat Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

    Sapa Warga melalui Subuh Keliling, Wakapolres Tanjab Barat Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

    Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jambi Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jambi Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Wakapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Tekankan Semangat Pengabdian

    Wakapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Tekankan Semangat Pengabdian

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

KLHK Tangkap Buronan Perusak Mangrove Di Belitung Timur

Admin 1 by Admin 1
16/05/2024
in Headline
0
Parade Mobil Hias pada HUT Ke-44 Dekranas Tampilkan Ragam Budaya Daerah Indonesia
0
SHARES
4
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Satgas Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) bersama dengan Polrestabes Palembang berhasil menangkap buronan yang masuk dalam DPO atas nama SA di rumah kontrakan di pinggiran pasar Jakabaring, Kota Palembang. SA merupakan salah satu tersangka dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang terjadi di Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

SA telah ditetapkan sebagai DPO sejak tanggal 27 Juni 2022 oleh Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri. Penyidik KLHK bersama Biro Korwas PPNS melakukan pencarian SA sejak Bulan Juni 2022 hingga berhasil ditangkap pada 6 Mei 2024. Tersangka bersembunyi di Desa Talang Betutu, Kota Palembang dan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kemudian Tim membawa tersangka SA ke KLHK pada tanggal 6 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan dan penitipan penahanan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

READ ALSO

Ember dan Jerigen Minyak Jelantah Menumpuk hingga Toilet Mess Merangin Jambi, Diduga Milik Budi, Kabag Umum Lakukan Penindakan

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Sejumlah Wilayah Jambi

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan SA merupakan keberhasilan sinergitas antara KLHK dan POLRI. Ia juga menyatakan tindakan tegas harus dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup. Sejauh ini, pihaknya sudah membawa 1.498 kasus pidana lingkungan hidup ke pengadilan.

”Kami harapkan sinergitas tersebut terus dapat dibangun dan diperkuat. Kita tidak boleh membiarkan pelaku kejahatan mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan lingkungan, masyarakat, dan merugikan negara. Pelaku kejahatan seperti ini harus dihukum maksimal agar ada efek jera dan keadilan,” tegas Rasio Sani dalam keterangannya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (15/05/2024).

Berkaitan dengan penanganan kasus ini, Rasio Sani menambahkan akan mendalami pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus penambangan pasir timah secara ilegal di Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

”Mengingat tersangka SA tidak koperatif dan bersembunyi cukup lama, saya sudah perintahkan para Penyidik PNS KLHK untuk mendalami pihak-pihak yang diduga menghalangi proses penyidikan yang sedang dilakukan Penyidik,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan tim intelijen bahwa terdapat aktivitas penambangan timah ilegal dalam Kawasan Hutan Lindung Mangrove DAS Manggar dan Ekosistem Hutan Mangrove (APL) DAS Manggar secara masif. Kemudian pada tanggal 1 – 2 Maret 2022, tim operasi gabungan dari Penyidik KLHK, POLRI, dan TNI, serta didukung Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gunung Duren dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur melakukan operasi penertiban penambangan timah ilegal tersebut dan telah berhasil menghentikan aktivitas, serta mengamankan pelaku penambangan ilegal. Saat dilakukan operasi, tim berhasil mengamankan 45 (empat puluh lima) orang pelaku penambangan dengan beberapa orang koordinator lapangan penambangan termasuk Tersangka SA, MR, dan RA.

Direktur Penegakan Hukum Pidana LHK, Yazid Nurhuda menyatakan bahwa SA ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 3 Maret 2022. SA merupakan koordinator lapangan kegiatan penambangan pasir timah ilegal dengan lokasi penambangan yang berbeda dengan MR dan RA. RA, S, dan MR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diterbitkan permintaan penerbitan DPO kepada Bareksrim POLRI oleh Direktur Penegakan Hukum Pidana pada tanggal 13 Juni 2022.

Yazid menambahkan bahwa penangkapan DPO tersangka SA ini menunjukkan komitmen dan konsistensi penegakan hukum LHK. Ia menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup.

”Ini perintah tegas Dirjen Gakkum LHK kepada kami. Untuk penguatan penegakan hukum LHK, saat ini kami telah membentuk Satgasus Cakra KLHK untuk memperkuat pencarian para DPO termasuk tersangka SA,” ujarnya.

Yazid berharap bahwa hal ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh tersangka DPO yang diduga melakukan kejahatan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan. Saat ini telah terbit 58 (lima puluh delapan) DPO dengan status saksi ataupun tersangka.

“Kami berharap kepada seluruh tersangka DPO yang sampai saat ini masih dalam tempat persembunyiannya, untuk segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam proses penyidikan untuk membuat terang kasus tersebut”, ungkap Yazid.

Terhadap kasus ini, SA dijerat dengan Pasal 98 atau Pasal 99 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atas perbuatannya yang dengan sengaja dan/atau karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu air, baku mutu udara ambien, baku mutu air laut dan baku kerusakan lingkungan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Related Posts

Headline

Ember dan Jerigen Minyak Jelantah Menumpuk hingga Toilet Mess Merangin Jambi, Diduga Milik Budi, Kabag Umum Lakukan Penindakan

28/10/2026
Headline

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Sejumlah Wilayah Jambi

28/10/2026
Temuan BPK Rp341 Juta, LSM MAPPAN Desak Kejari Periksa Kadis Damkar dan Penyelamatan
Headline

Temuan BPK Rp341 Juta, LSM MAPPAN Desak Kejari Periksa Kadis Damkar dan Penyelamatan

26/10/2026
Headline

Ahmad Fauzi Ansori Terima SK DPP Demokrat, Konsolidasi hingga Kabupaten dan Kota Jadi Prioritas

21/10/2026
Headline

Kejati Jambi Proses Pengumpulan Data dan Keterangan Dugaan Korupsi CV Nabil Hawari

21/10/2026
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi
Headline

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

15/10/2026
Next Post

Ditpolairud Polda Jambi Tetapkan Nahkoda Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Aur Duri I Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Muaro Jambi Rombak Ulang, 25 Pejabat Resmi Dilantik

Polisi Tangkap Warga Sumsel Yang Terlibat Dalam Aktivitas PETI di Sarolangun

08/10/2024
Semarak HUT RI ke-81, Bhabinkamtibmas Polsek Merlung Hadiri Senam dan Lomba PKK Bersama Warga

LDII dan Ponpes Tawakal Bersama Senkom Mitra Polri Gelar Upacara HUT RI Ke-81 di Muaro Jambi

19/08/2026
Istri Polisi Di Merangin Ditemukan Warga Tewas Gantung Diri.

Istri Polisi Di Merangin Ditemukan Warga Tewas Gantung Diri.

16/09/2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi Penyampaian KUA PPAS Tahun 2024

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dr (H.C.) H. Zulkifili Hasan, SE., MM Kunker Ke Muaro Jambi

13/07/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kapolres Muaro Jambi Serap Aspirasi Warga Desa Parit, Bahas Pencegahan Narkoba dan Judi Online
  • Kapolda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan PAG 2026 dan SBP 2027, Tekankan Seleksi yang Profesional dan Berintegritas
  • Kapolda Jambi Apresiasi Mahasiswa dan Masyarakat, Aksi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Aman dan Kondusif
  • Sapa Warga melalui Subuh Keliling, Wakapolres Tanjab Barat Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In