• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juni 9, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

    Kontrol Keliling Area Lapas Ciptakan Situasi Kondusif, Pembinaan Semakin Baik

    Tingkatkan Integritas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Konsolidasi Nasional

    Tingkatkan Integritas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Konsolidasi Nasional

    Sinkronkan Data PNBP Kenotariatan, Ditjen AHU Laksanakan Monev di Kanwil Kemenkum Jambi

    Sinkronkan Data PNBP Kenotariatan, Ditjen AHU Laksanakan Monev di Kanwil Kemenkum Jambi

    Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

    Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

    Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism

    Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism

    Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!

    Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

    Kontrol Keliling Area Lapas Ciptakan Situasi Kondusif, Pembinaan Semakin Baik

    Tingkatkan Integritas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Konsolidasi Nasional

    Tingkatkan Integritas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Konsolidasi Nasional

    Sinkronkan Data PNBP Kenotariatan, Ditjen AHU Laksanakan Monev di Kanwil Kemenkum Jambi

    Sinkronkan Data PNBP Kenotariatan, Ditjen AHU Laksanakan Monev di Kanwil Kemenkum Jambi

    Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

    Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

    Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism

    Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism

    Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!

    Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Jambi Demo Tolak RUU Penyiaran

Admin 1 by Admin 1
27/05/2024
in Berita
0
Kembangkan Role Model SMK Peternakan, Gubernur Al Haris Resmikan 4 Ruang Belajar SMK N 15 Merangin
0
SHARES
3
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Sejumlah jurnalis dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Senin (27/5/2024).

Massa aksi ini menyerukan penolakan Revisi Undang-undang (RUU) tentang Penyiaran yang dikeluarkan Maret 2024.

READ ALSO

Gubernur Al Haris Apresiasi Ponpes Thoriqul Jannah Al-Firdaus yang Gratis untuk Umat

Hibah untuk Instansi Vertikal Tak Langgar Aturan, Pemprov Jambi Beberkan Dasar Hukumnya

Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi terdiri dari unsur Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Rambu House, komunitas pers mahasiswa, aktivis, seniman, dan masyarakat umum. Mereka silih berganti melakukan orasi di halaman gedung DPRD.

Tidak hanya berorasi, mereka ‘menegakkan’ sejumlah spanduk berisikan kalimat tuntutan, protes, kritikan, dan pernyataan dampak buruk RUU Penyiaran. Misalnya “Jangan Larang Liputan Investigasi Eksklusif”, “Tindakan Aparat Brutal Pembungkaman UU Pers”, hingga “Kembali ke UU No. 40/1999”.

Koalisi ini menilai RUU Penyiaran merupakan ancaman kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Hak masyarakat mendapatkan informasi terkikis bila RUU Penyiaran rampung dan disahkan sebagai undang-undang.

Pemerintah dan dewan perwakilan rakyat, melalui RUU Penyiaran, mewujudkan kendali berlebih (overcontrolling) terhadap ruang gerak warga negaranya. Ini mengkhianati semangat demokratis yang terwujud melalui Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers; undang-undang yang dibuat untuk melindungi kerja-kerja jurnalistik serta menjamin pemenuhan hak publik atas informasi.
Pada Pasal 50B Ayat 2 RUU Penyiaran, terdapat larangan penayangan konten eksklusif jurnalisme investigasi. Larangan ini menunjukkan ketakutan terbongkarnya permasalahan yang penting untuk diketahui publik.

Tidak hanya itu, larangan ini juga merupakan bentuk keengganan pemerintah dalam melakukan pembenahan. Alih-alih memanfaatkan produk jurnalistik investigasi eksklusif untuk mengatasi persoalan negara, kanal informasi ini malah dilarang.

“Simbol kemunduran kemerdekaan pers karena berusaha membungkam pers melalui RUU Penyiaran. Padahal, karya jurnalistik investigasi merupakan karya tertinggi bagi seorang jurnalis,” kata Ketua IJTI Pengda Jambi Adrianus Susandra.

Tidak hanya itu, kata Adrianus, masih ada beberapa pasal kontroversial yang mengancam kebebasan pers dan menghalangi tugas jurnalistik.

“Kami memandang pasal yang multi-tafsir dan membingungkan ini menjadi alat kekuasaan untuk membungkam pers dan mengancam kemerdekaan pers,” katanya.

Ketua PFI Jambi Irma mengatakan pada Pasal 50B Ayat 2 Huruf K yang berbunyi “larangan penayangan isi siaran dan konten siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik,” berpotensi membungkam dan mengkriminalisasi jurnalis atau pers. Pasal ini juga terkesan rancu sehingga dapat menimbulkan multitafsir.

“Karena itu, kami mendesak agar pasal-pasal ‘nakal’ ini segera dihapuskan. Draf revisi ini juga menetapkan kewajiban sensor untuk seluruh isi siaran. Ini bertentangan dengan UU Pers karena seharusnya siaran jurnalistik tidak dikenai sensor,” ujar Irma.

Sejumlah pasal dalam draf itu juga berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers. Pasal 8 Ayat 1 disebutkan bahwa KPI berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran. Pasal ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya yang berkaitan dengan fungsi Dewan Pers.

“Kami khawatir, Komisi I DPR merancang draf ini demi mengutamakan kepentingan pemodal, dengan mengabaikan kepentingan publik. Karena itu, kita harus menolaknya sebelum penyusunan draf dinyatakan tuntas,” kata Irma.

Ketua AJI Jambi Suwandi alias Wendi mewanti-wanti KPI menjadi lembaga powerfull yang dapat membatasi kebebasan berekspresi, membatasi hak publik untuk mendapatkan informasi, hingga dapat melakukan kriminalisasi. Apalagi perekrutan komisioner KPI tingkat pusat dan daerah rawan disusupi partai politik dan kelompok ‘jahat’ yang mengabaikan hak publik.

“Sengketa pers yang akan ditangani KPI bertentangan dengan UU Pers dan dapat digunakan penguasa otoritarianisme untuk membungkam kritik. Artinya, semakin banyak jurnalis yang akan dipenjara karena berita,” katanya.

Ia pun mengatakan RUU Penyiaran seharusnya dirancang dengan partisipasi publik. Namun, Komisi I DPR malah merancang RUU Penyiaran dengan tidak berpijak pada asas kepentingan publik atau masyarakat umum.

“RUU Penyiaran tidak akan mendapat penolakan dari banyak pihak, apabila prosesnya dilakukan dengan benar yakni memberi ruang partisipasi publik. Tentu jika ingin mengatur karya jurnalistik harus melibatkan organisasi jurnalis dan dewan pers serta aktivis-aktivis yang konsen pada isu HAM, kebebasan ekspresi, perempuan, anak dan kelompok minoritas,” katanya.

Tidak hanya para jurnalis, masyarakat umum pun resah dengan draf RUU Penyiaran. Mereka khawatir banyak informasi penting yang tidak bisa dijangkau publik imbas larangan jurnalisme investigasi. Padahal, berbagai kasus dan kejahatan terbongkar di tengah masyarakat karena jurnalisme investigasi dan kebebasan pers.

Ismet Raja, mengatakan masyarakat non-jurnalis juga harus menyuarakan penolakan RUU Penyiaran. Ia khawatir bila RUU Penyiaran itu rampung dan disahkan, dapat menjadi instrumen negara untuk melakukan kriminalisasi.

“Gaung penolakan atas Rancangan Undang-undang Penyiaran semakin meluas. Sebab itu, kita harus sangat merespons kejanggalan undang-undang yang diatur negara yang akan mengkriminalisasi hak-hak siar sebagai kita umat manusia. Aladabu powko ilmi (adab itu lebih tinggi dari pada ilmu),” kata aktivis sekaligus musisi dari Rambu House.

Berdasarkan hal-hal yang disebutkan di atas, Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi menyerukan dan menuntut:
– Penolakan dengan tegas draf RUU Penyiaran versi Maret 2024.
– Menyerukan pemerintah pusat dan DPR berhenti membungkam pers atau mengikis hak masyarakat mendapatkan informasi.
– Mendesak DPR mengkaji dan merancang ulang RUU Penyiaran dengan mementingkan asas kebebasan pers dan kepentingan masyarakat, serta tidak mengkhianati Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
– Mendesak DPR menghapus pasal-pasal problematik yang berpotensi melanggar hak kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi.
– DPR harus melibatkan masyarakat, organisasi jurnalis, dan Dewan Pers dalam perancangan RUU Penyiaran.

Related Posts

Wawako Jambi Resmikan Layanan Cathlab di RSUD H. Abdul Manap
Berita

Gubernur Al Haris Apresiasi Ponpes Thoriqul Jannah Al-Firdaus yang Gratis untuk Umat

06/06/2026
Wawako Jambi Resmikan Layanan Cathlab di RSUD H. Abdul Manap
Berita

Hibah untuk Instansi Vertikal Tak Langgar Aturan, Pemprov Jambi Beberkan Dasar Hukumnya

06/06/2026
Peringati Hari Pancasila, Wabup Katamso Ajak Masyarakat Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Berita

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif dan Dorong Kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan

02/06/2026
Resto Pisau Dapur Resmi Dibuka Dengan Tampilan Menu Berbeda
Berita

Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi

23/05/2026
Berita

Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Temingkig

20/05/2026
Berita

Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan

20/05/2026
Next Post
Kembangkan Role Model SMK Peternakan, Gubernur Al Haris Resmikan 4 Ruang Belajar SMK N 15 Merangin

GMNI Jambi Desak Polda Jambi Periksa Kadisdikbud Tebo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Macet Total! Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batu Bara Disetop Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan

Macet Total! Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batu Bara Disetop Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan

07/03/2023
Progres Jalan Tol Baleno Terus Mengalami Kemajuan

Air Surut, Warga Jambi Berjejer Tangkap Ikan di Sungai Batanghari

24/01/2024

Salurkan Bantuan Korban Kebakaran, Wali Kota Maulana: Jangan Tinggalkan Rumah Saat Kompor Dan Listrik Menyala

13/03/2025
19 Siswi Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru di Jangkat Timur

19 Siswi Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru di Jangkat Timur

07/11/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kontrol Keliling Area Lapas Ciptakan Situasi Kondusif, Pembinaan Semakin Baik
  • Tingkatkan Integritas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Konsolidasi Nasional
  • Sinkronkan Data PNBP Kenotariatan, Ditjen AHU Laksanakan Monev di Kanwil Kemenkum Jambi
  • Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In