SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Motor dinas Kepala Desa Tebat Patah hingga kini masih diamankan pihak Polres Muaro Jambi karena diduga sempat digunakan sebagai sarana bandar narkoba.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu seorang warga Desa Tebat Patah Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi diciduk aparat kepolisian.
Pria berinisiap AP itu diamankan setelah melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, pria tersebut merupakan adik dari orang nomor satu di desa tersebut.
Bahkan saat ditangkap oleh petugas, pria tersebut tengah membawa kendaraan dinas kepala desa yang berpelat merah.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Taufik Kepala Desa Tebat Patah membenarkan kejadian tersebut.
Dirinya mengaku Motor Dinas Kepala Desa tersebut saat ini masih berada di Mapolres Muaro Jambi.
“Iya, motor masih Polres Muaro Jambi, kata polisi Senin sudah bisa diambil” kata Taufik.
Dirinya menjelaskan, terkait sepeda motor dinas kepala desa yang ikut dibawa oleh pihak kepolisian, dirinya mengaku motor tersebut dipinjam adiknya AP saat kunci ada di motor tersebut.
“Dibawak adik saya itu, katanya mau pulang, karena kunci motor ada di motor tersebut,” ungkapnya.
Sementara saat ditanya apakah motor tersebut digunakan untuk transaksi narkoba, dirinya mengaku itu tidak benar dan hanya salah paham saja.
“Kalau untuk motor itu digunakan untuk transaksi narkoba, itu hanya salah paham saja, dan Senin motor tersebut sudah bisa diambil” sampainya.
Sementara itu, pihak Satnarkoba Polres Muaro Jambi saat diminta keterangan belum memberikan jawaban terkait kasus tersebut.
Tim Redaksi