
Sekatojambi.com -Jakarta – DPP Lsm Mappan Gelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mempertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugan Tindak Pidana Korupsi Atas Laporan Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Lanjutan Pembanguan Fasilitas Pelabuhan Ujung Jabung TA 2019.
Diketahui laporan tersebut sudah dilayangkan oleh LSM Mappan berdasarkan surat 299/DPP-LSM.MAPPAN/JBI/XI/2021 Tertanggal 25 November 2021 dalam kurun waktu kurang lebih 2 tahun laporan kita terkesan dipeti eskan, dimana pembangunan pelabuhan ujung jabung yang bernilai kurang lebih 235 Milyar sampai saat ini belum rampung ( Proyek Mangkrak).
Hadi Prabowo selaku Sekjen DPP Lsm Mappan mengatakan, bahwasannya kemarin sempat ada tim dari Jamintel Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang turun, namun hingga sekarang belum jelas apa hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Penyilidik dari Jamintel Kejaksaan Agung, saya punya dokumentasi lengkap saat mereka turun kelapangan.
Bahkan bukan hanya itu saja ada beberapa laporan yang sudah dilimpahkan Kepada Kejasaan Tinggi Jambi sejak tahun 2022, namun sampai hari ini kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai pelapor tidak pernah diperiksa dan dimintai keterangan ataupun diberitahukan tindak lanjut dari proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sudah kami laporkan. jelas Hadi
Tim Redaksi