• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juni 9, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    TPID Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Pasca Idul Adha

    Ustadz Ponpes Raudhatul Falah Diduga Cabuli 7 Santriwati Hingga Hamil

    TPID Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Pasca Idul Adha

    Bupati Tanjab Barat Buka Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

    Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

    Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kapolsek Danau Teluk, Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bathin VIII Aktif Dampingi Petani Budidaya Jagung

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    TPID Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Pasca Idul Adha

    Ustadz Ponpes Raudhatul Falah Diduga Cabuli 7 Santriwati Hingga Hamil

    TPID Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Pasca Idul Adha

    Bupati Tanjab Barat Buka Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

    Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

    Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kapolsek Danau Teluk, Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bathin VIII Aktif Dampingi Petani Budidaya Jagung

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Manfaat yang Didapat Usai Mengurus Kartu Identitas Anak atau KIA, Para Orang Tua Wajib Tahu

Admin 1 by Admin 1
13/07/2024
in Headline
0
Manfaat yang Didapat Usai Mengurus Kartu Identitas Anak atau KIA, Para Orang Tua Wajib Tahu
0
SHARES
36
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM – Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Identitas resmi bagi anak.

KIA sebagai bukti diri anak yang masih berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Dokumen tersebut diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota.

READ ALSO

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 5 Pejabat Manajerial

Orang tua bisa membuat KIA baru di Disdukcapil, kantor kelurahan, atau secara online.

Selain itu, pengurusan KIA juga dapat dilakukan untuk penggantian KIA karena masa berlaku habis, pindah datang, rusak, atau hilang.

Untuk anak usia kurang dari 5 tahun, masa berlaku KIA adalah sampai anak berusia 5 tahun. Kemudian untuk anak usia di atas 5 tahun, KIA berlaku sampai usia 17 tahun kurang 1 hari. Sedangkan masa berlaku KIA untuk anak orang asing sama dengan izin tinggal tetap orang tuanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Sabtu (13/7/2024) KIA mempunyai sejumlah manfaat sebagaimana dijelaskan dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, di antaranya:
– Meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik
– Upaya perlindungan dan hak konstitusional warga negara
– Melengkapi syarat pendaftaran sekolah jika dibutuhkan
– Melengkapi syarat identitas untuk mendaftar BPJS atau membuka rekening tabungan jika dibutuhkan

Berdasarkan Permendagri tersebut, Disdukcapil menerbitkan KIA baru bagi anak kurang dari 5 tahun bersamaan dengan penerbitan kutipan akta kelahiran.

Sedangkan jika anak sudah memiliki akta kelahiran tetapi belum memiliki KIA, maka penerbitan KIA dilakukan dengan memenuhi beberapa syarat.

Berikut syarat pembuatan KIA:
– Fotokopi akta kelahiran anak dan menunjukkan kutipan akta kelahiran aslinya
– KTP elektronik (e-KTP) kedua orang tua atau wali
– Kartu keluarga (KK) asli
– Untuk anak usia 5-17 tahun kurang 1 hari, sertakan pasfoto anak berwarna ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar.

Sementara itu, syarat untuk mengurus KIA rusak, hilang, pindah datang, atau anak orang asing, di antaranya:
1. Syarat dokumen KIA hilang: surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
2. Syarat dokumen KIA rusak: lampiran KIA yang rusak.
3. Syarat dokumen KIA pindah datang: dokumen persyaratan KIA dan surat keterangan pindah/pindah datang.
4. Syarat dokumen KIA anak orang asing:
– Fotokopi paspor dan izin tinggal tetap
– KK asli orang tua
– E-KTP asli kedua orang tua
– Bagi anak usia 5-17 tahun kurang 1 hari, sertakan pasfoto anak berwarna ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar.

Berikut cara mengurus KIA:

Cara Mengurus KIA di Disdukcapil
1. Siapkan dokumen persyaratan KIA dan bawa ke Disdukcapil
2. Kepala Disdukcapil menandatangani dan menerbitkan KIA
3. KIA diberikan kepada orang tua atau pemohon di kantor Disdukcapil, kecamatan, dan atau desa/kelurahan

Proses pembuatan KIA yakni paling lama 1 hari kerja sejak tanggal berkas permohonan diterima secara lengkap dan benar.

Selain itu, Disdukcapil juga dapat menerbitkan KIA melalui layanan keliling dengan cara jemput bola ke sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak-anak, dan tempat layanan lainnya.

Selain itu, orang tua juga dapat mengurus pembuatan KIA di kantor kelurahan masing-masing.

Related Posts

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara
Headline

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

08/06/2026
Tim Densus 88 Koordinasikan Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme ke Kemenag Jambi
Headline

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 5 Pejabat Manajerial

04/06/2026
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Menguat, JPK Soroti Pengembalian Dana
Headline

Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Menguat, JPK Soroti Pengembalian Dana

02/06/2026
GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
Headline

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

01/06/2026
Headline

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

28/05/2026
GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
Headline

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

24/05/2026
Next Post
Polisi Tangkap 2 Maling Motor dan Hp di Rumah Ketua RT, Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi Tangkap 2 Maling Motor dan Hp di Rumah Ketua RT, Terancam 7 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Ditikam Teman, Seorang Pria Tewas Di Lorong Kapak

14/06/2023
UNJA Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor

UNJA Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor

18/07/2025

BP2SDM KLHK: Bergerak Merajut Masa Depan Sumber Daya Manusia Pengelola Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia

13/09/2024
Pjs Bupati Fery Kusnadi Hadiri Rapat Terkait Putusan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Pjs Bupati Fery Kusnadi Hadiri Rapat Terkait Putusan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

24/02/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Ustadz Ponpes Raudhatul Falah Diduga Cabuli 7 Santriwati Hingga Hamil
  • Bupati Tanjab Barat Buka Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
  • TPID Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Pasca Idul Adha
  • Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In