SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kumpulan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa melakukan aksi demo terkait pembubaran paksa yang dilakukan tim gabungan Polda Jambi kepada warga Dusun Pematang Bedaro Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi yang memblokir jalan utama PT FPIL.

Aksi demo ini dilakukan di depan kantor Polda Jambi, Senin (24/07/2023).

Salah satu korlap mahasiswa mengatakan, massa hanya meminta keadilan kepada Polda Jambi atas warga Kumpeh Ulu yang tertindas dalam aksi pembubaran paksa tersebut.

“Kami nih hanya seorang rakyat kecil pak jangan ditindas semena-mena, dimana hati nurani yang katanya melindungi masyarakat,” ujarnya.

Polda Jambi dinilai telah melakukan tindakan represif dan tindakan kriminalisasi terhadap warga Kumpeh Ulu yang melakukan pemblokiran jalan PT FPIL untuk menuntut haknya atas tanahnya.

Adapun 4 (empat) tuntutan massa dalam aksi demo di Polda Jambi, yakni:

1. Hentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap Warga Pematang Bedaroh yang berkonflik dengan PT FPIL
2. Cabut perizinan PT FPIL yang melakukan kejahatan manusia
3. Ultimatum integritas Polri
4. Usut tuntas tindakan represif Polri