• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, April 19, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Polrestabes Medan Gelar Upacara Sertijab Kasatreskrim Polrestabes Medan

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Pemkab Muaro Jambi Patuhi Arahan Presiden Prabowo Gelar Aksi Gotong Royong Massal

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Lapor Lewat Call Center 110, Polsek Pelepat Ilir Proses Laporan KDRT di Desa Bangun

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Ibu-ibu di Sungai Penuh Gagalkan Aksi Pencurian, Pelaku Pingsan Usai Terjun dari Lantai 2

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Polrestabes Medan Gelar Upacara Sertijab Kasatreskrim Polrestabes Medan

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Pemkab Muaro Jambi Patuhi Arahan Presiden Prabowo Gelar Aksi Gotong Royong Massal

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Lapor Lewat Call Center 110, Polsek Pelepat Ilir Proses Laporan KDRT di Desa Bangun

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Ibu-ibu di Sungai Penuh Gagalkan Aksi Pencurian, Pelaku Pingsan Usai Terjun dari Lantai 2

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum Anggota Dewan Pers Dipolisikan Warnai HPN 2023

Admin 1 by Admin 1
10/02/2023
in Headline
0
Oknum Anggota Dewan Pers Dipolisikan Warnai HPN 2023
0
SHARES
2
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Oknum Anggota Dewan Pers Dipolisikan Warnai HPN 2023

Jakarta – Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia, Hence Mandagi resmi mempolisikan eks Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di Badan Reserse dan Kriminal Polri Jakarta, Selasa (7/2/2023).

READ ALSO

Gubernur Al Haris Safari Subuh di Jelutung: Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan

Hence Mandagi melaporkan M. Agung Dharmajaya karena pernyataannya di sejumlah media online bahwa tidak melegalkan terkait dengan maraknya UKW yang dilaksanakan LSP mengatasnamakan kerjasama dengan BNSP, dan pernyataannya yang dikutip media: “Jadi sekali lagi ketika kemudian ada kegiatan di lapangan tentunyakan ilegal.”

Tuduhan sertifikasi LSP bekerjasama dengan BNSP itu menurut Mandagi ditujukan kepada LSP Pers Indonesia. “Karena kita satu-satunya LSP bidang pers yang terlisensi BNSP yang aktif melaksanakan UKW untuk wartawan belum berpengalaman dan SKW untuk wartawan yang sudah berpengalaman,” terang Mandagi dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi, usai membuat laporan polisi, Selasa (7/2/2023) di Mabes Polri Jakarta.

Mandagi yang juga Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menegaskan, laporan polisi ini dilayangkan agar terlapor M. Agung Dharmajaya yang saat ini menjabat Anggota Dewan Pers harus mampu membuktikan bahwa sertifkasi kompetensi wartawan di LSP Pers Indonesia itu ilegal. “Pernyataan Agung tersebut mendelegitimasi lembaga negara BNSP dan sertifikat kompetensi wartawan yang berlogo burung garuda.

Bagaimana mungkin produk negara dan lisensi atau ijin resmi dari pemerintah disebut ilegal,” kata Mandagi mempertanyakan. Turut mendampingi pelaporan di Mabes Polri, Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso, Ketua Umum WAKOMINDO Dedik Sugianto, Koordinator Asesor LSP Pers Indonesia Mangapul Matondang, dan wartawan Biskom Hendra alias Juenda.”Terlapor M. Agung Dharmajaya harus mampu membuktikan di pengadilan bahwa sertifikat lisensi dan sertifikat wartawan kompeten dari BNSP itu ilegal.

Jika tidak terbukti maka itu adalah perbuatan pidana,” tandas Ketua Dewas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso yang biasa disapa Hoky.Dikatakan pula, LSP yang terlisensi di BNSP untuk semua bidang saat ini sudah mencapai 2074 LSP dan 33.555 Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta 60.297 Asesor.Sementara jumlah asesi yang tercatat sebanyak 1,9 juta lebih. “Jika dituding LSP yang bekerjasama dengan BNSP ilegal maka itu harus dipertanggungjawabkan dan akan meresahkan banyak pihak,” imbuhnya.

 

Hoky juga mengapresiasi pelayanan publik Polri yang sangat responsif menerima laporan dari LSP Pers Indonesia. Terkait laporan polisi nomor : LP/B/0077/II/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tim Penasihat Hukum LSP Pers Indonesia dari Kantor Hukum Mustika Raja Law Office, Vincent Suriadinata, SH, MH mengatakan, pasal pidana yang disangkakan kepada terlapor yakni tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP sudah tepat.

“Pasca pelaporan di polisi harus ada pengawasan. Jika dalam waktu dua minggu ke depan belum ada panggilan tindaklanjut dari penyidik maka pihak pelapor bisa mempertanyakan langsung ke Biro Wassidik Polri agar mendapat perhatian,” ungkap Vincent.

Ketua Umum WAKOMINDO, Dedik Sugianto yang ikut mendampingi, mengatakan, polisi harus segera memanggil anggota DP M.Agung Dharmajaya untuk mempertanggunawabkan perbuatannya. “Kami memiliki bukti berita di media online bahwa akibat pernyataan Agung menyebabkan Dinas Kominfo di Medan menolak sertifkat SKW dari LSP Pers Indonesia yang diajukan salah seorang wartawan kompeten untuk bekerjasama.

Itu juga yang disampaikan ke polisi,” pungkas Dedik. Sebagai informasi, pihak LSP Pers Indonesia sudah dua kali melayangkan surat somasi kepada anggota Dewan Pers M. Agung Dharmajaya agar meminta maaf terkait pernyataannya di media tentang Sertifkat SKW LSP Pers Indonesia ilegal, namun tidak digubris atau tidak pernah dijawab.

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

 

Related Posts

Gubernur Al Haris Safari Subuh di Jelutung: Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Headline

Gubernur Al Haris Safari Subuh di Jelutung: Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

18/04/2026
DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan
Headline

DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan

17/04/2026
PROFIL SINGKAT: JEJAK Dr. HERMON DEKRISTO DAN PRESTASI PENANGANAN KASUS HINGGA SES JAM PIDMIL
Headline

PROFIL SINGKAT: JEJAK Dr. HERMON DEKRISTO DAN PRESTASI PENANGANAN KASUS HINGGA SES JAM PIDMIL

14/04/2026
Diler Daya Motor Selincah Diduga Jual Motor Baru Tak Layak Edar, Konsumen Merasa Dirugikan hingga Berujung Laporan Polisi
Headline

Diler Daya Motor Selincah Diduga Jual Motor Baru Tak Layak Edar, Konsumen Merasa Dirugikan hingga Berujung Laporan Polisi

13/04/2026
Ketua KPU Batang Hari benarkan adanya temuan BPK atas Pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM) 
Headline

Ketua KPU Batang Hari benarkan adanya temuan BPK atas Pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM) 

13/04/2026
BPK Temukan Duplikasi Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Batang Hari, Negara Diduga Rugi Rp138 Juta
Headline

BPK Temukan Duplikasi Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Batang Hari, Negara Diduga Rugi Rp138 Juta

12/04/2026
Next Post
Gubernur Al Haris Minta Data Warga Jambi yang Terdampak Gempa Turki

Gubernur Al Haris Minta Data Warga Jambi yang Terdampak Gempa Turki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Sebanyak 100 Mahasiswa Asal Jambi Berada di Turki, Al Haris Sebut Siap Pulangkan Jika Menjadi Korban Gempa Bumi

Sebanyak 100 Mahasiswa Asal Jambi Berada di Turki, Al Haris Sebut Siap Pulangkan Jika Menjadi Korban Gempa Bumi

24/02/2023
Bupati Tanjabbar Klaim RTRW Provinsi Rugikan Daerahnya, Gubernur Al Haris : Perlu Diluruskan

Bupati Tanjabbar Klaim RTRW Provinsi Rugikan Daerahnya, Gubernur Al Haris : Perlu Diluruskan

11/05/2023

Kejari Komitmen Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi di Tanjab Barat

12/01/2024
Tim Sus Amankan Penambangan Minyak Ilegal di Tembesi, 4 Orang Diamankan

Afriansyah dan Saputra Caleg dari PDIP Adakan Do’a Bersama di Desa Kuamang

05/01/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polrestabes Medan Gelar Upacara Sertijab Kasatreskrim Polrestabes Medan
  • Pemkab Muaro Jambi Patuhi Arahan Presiden Prabowo Gelar Aksi Gotong Royong Massal
  • Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026
  • Lapor Lewat Call Center 110, Polsek Pelepat Ilir Proses Laporan KDRT di Desa Bangun
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In