Okta F. Yuma Tegaskan Solusi Konkrit Masalah Batu Bara Adalah Jalur Khusus

SekatoJambi.com, Jambi – Sampai hari ini polemik angkutan batu bara belum juga teratasi, imbasnya banyak pihak mempertanyakan sikap Pemerintahan Provinsi Jambi, pihak Kepolisian, hingga para pengusaha atau transportir batu bara dalam memberikan solusi yang konkrit bagi masyarakat.

Baru-baru ini perbincangan hangat digedung DPR RI Senayan, Okta F. Yuma mengatakan solusi yang konkrit adalah jalan khusus. Jika terealisasi tentu semua pihak akan diuntungkan.

“Sopir nyaman dalam perjalanan, tidak macet dan pastinya produksi batu bara meningkat dan yang paling menjadi pertimbang pasti pungli tidak ada” tegas Orang Nomor 1 Ansor Batanghari tersebut.

Menurutnya, Jalan khusus adalah solusi menguntungkan bagi semua pihak baik itu masyarakat, pemerintah, pengusaha apalagi sopir.

Okta F. Yuma juga menginginkan agar Gubernur punya inisiatif serta benar-benar komitmen bersama para pengusaha tambang untuk merealisasikan pembangunan jalur khusus batu bara.

Ditanya persoalan yang disampaikan Dirlantas beberapa waktu yang lalu, yakni pembatasan jumlah angkutan batu bara yang melintas. Okta F. Yuma menilai itu bukan solusi. Dia menilai solusinya adalah jalur khusus.

“Nah kalo ado pengaturan jadwal untuk jam operasional iyo. Nah ini seolah-olah pihak ini tidak tunduk kepada amanah undang-undang. Dan seolah-olah menghancurkan aset nasional. Kan sudah jelas bahwa jalan nasional itu di tempuh oleh armada batubara,” ujarnya.

“Tidak ada lagi pengaturan, tidak ada lagi jadwal operasional. Yang Ado cuma jalur husus,” Ucap Okta F. Yuma menambahkan dengan nada tinggi.

Ketua PC Ansor Okta F. Yuma juga menyarankan agar menjelang jalan khusus direalisasikan. Ia menegaskan tambang harus tutup. Karna menurut dia ketika tambang ditutup, maka itu jadi kesempatan membuat jalan jalur khusus akan lebih maksimal.

“Nah itu butuh ketegasan dari Gubernur atau kalau Gubernur tidak mampu untuk merealisasikan maka Gubernur mundur jabatan, Itu adalah komitmen untuk membangun bangsa dan untuk membangun komitmen konsep nasional,” sebutnya.

“Aturan nyo jelas bahwa angkutan batubara tidak di perkenankan untuk menggunakan aset nasional yaitu berupa jalan, kalo Ado aturan berarti seolah-olah ado upaya untuk tidak taat pado aturan dan amanah undang-undang, jangan ajarkan generasi ini melegalkan dengan yang sudah ilegal.” tutupnya. (Amri)