SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Buntut kasus dari tersangka yang meminta disodomi oleh sejumlah anak dibawah umur, polisi mengonfirmasi korban bertambah.

Sebanyak 2 anak mengaku menjadi korban dari tersangka JA (29) seorang pedagang di Kota Jambi yang meminta dirinya disodomi kepada sejumlah anak remaja laki-laki dengan modus bujuk rayu, mengimingi para korban dengan uang hingga mengancam korban dengan menyebarkan video kegiatan mereka.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban pada 21 April 2024 lalu. Para Korban yakin berinisial MAS (14), MI (18), DS (15), RS (16) dan H (18). Rata-rata para korban masih berstatus pelajar di Kota Jambi.

Dari hasil penyelidikan, korban yang sebelumnya 5 orang, saat ini bertambah 2 orang.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, tambahan 2 orang korban itu berdasarkan hasil pemeriksaan 5 orang korban yang telah diambil keterangannya.

Polisi sebelumnya telah mengamankan pelaku atas laporan dari 5 korban sebelumnya.

“Benar, dalam pemeriksaan kita temukan ada 2 korban baru yang muncul setelah pemeriksaan 5 orang korban sebelumnya,” ujarnya, Senin (10/6/2024) kemarin.

Andri menambahkan, 2 orang tambahan korban itu juga berstatus di bawah umur dan masih pelajar.

“Kedepan kami akan lakukan pemeriksaan kepada 2 orang anak ini,” katanya.

Para korban ini diketahui diminta untuk melakukan aktivitas seksual sesama jenis dengan pelaku. Korban diminta untuk menyodomi pelaku di sejumlah tempat seperti, indekos, rumah kosong, dan lapangan bola.

Dengan bertambahnya korban baru, Andri menyebut tak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Maka dari itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mencari informasi jika ada laporan korban lain dari pelaku untuk segera melapor.

“Kami juga sampaikan kepada rekan-rekan Bhabinkamtibmas tempat tinggal tersangka dan korban, apabila ada korban baru segera melaporkan ke kita. Ya, kita berharap tidak ada korban baru lagi,” sebutnya.