SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mulai memperkuat persiapan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) dengan memberikan dukungan anggaran untuk penegakan hukum (Gakkum) terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan.
Gubernur Jambi Al Haris menyatakan menyetujui penambahan anggaran tersebut. Dukungan ini dinilai penting untuk menunjang operasional penertiban kendaraan ODOL, terutama menjelang pemberlakuan kebijakan Zero ODOL secara nasional pada 1 Januari 2027.
Dorongan penambahan anggaran sebelumnya disampaikan anggota DPRD Provinsi Jambi, Yudi Hariyanto. Ia meminta anggaran penegakan hukum dan operasional Dinas Perhubungan dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.
Yudi mengatakan, program tersebut sebenarnya telah disepakati untuk dilanjutkan. Namun, anggarannya belum tercantum dalam mata anggaran tahun berjalan.
“Untuk keberlanjutannya dari tahun 2026 ini sudah disepakati juga, cuma tidak muncul anggarannya. Tadi saya sampaikan harapan di APBD Perubahan 2026 ini harus masuk,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan mengingat pemerintah pusat telah menetapkan arah kebijakan menuju Indonesia bebas kendaraan ODOL. Penerapan nasional itu ditargetkan mulai efektif pada 1 Januari 2027.
Dalam pembahasan tersebut, Pemprov Jambi menyetujui alokasi sekitar Rp400 juta untuk mendukung program penertiban armada dengan muatan berlebih.
Yudi mengapresiasi keputusan tersebut. Ia berharap anggaran yang disiapkan tidak berhenti pada penindakan, tetapi dapat mendorong terbentuknya kawasan percontohan bebas kendaraan ODOL di Provinsi Jambi.
“Biarlah nanti Tanjung Jabung Timur dapat menjadi pilot project atau percontohan penerapan kawasan bebas armada ODOL di Jambi,” ungkapnya.
Jika terealisasi, Tanjab Timur diharapkan menjadi salah satu daerah yang lebih awal menerapkan penertiban kendaraan ODOL secara terarah, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lainnya di Provinsi Jambi.



























