JAKARTA – Puluhan eks pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/3/2023).

Ketua Solidaritas Eks PJLP UPK Badan Air DLH DKI Azwar Laware berujar, aksi kali ini merupakan unjuk rasa lanjutan usai mereka juga berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada 13 Maret 2023.

Kali ini, mereka meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar PJLP UPK Badan Air DLH DKI yang dipecat massal karena terbentur batas usia maksimal 56 tahun digantikan dengan anggota keluarganya.

“Kami memohon agar kami dapat digantikan oleh anggota keluarga tanpa dipersulit sedikit pun,” ucap Azwar di depan Gedung DPRD DKI, Senin.

Ia menyebut, anggota keluarga yang bisa menggantikan eks PJLP itu seperti istri atau keponakan masing-masing yang masih muda. Selain itu, Azwar mengatakan bahwa pihaknya meminta agar PJLP UPK Badan Air DLH DKI yang dihentikan agar mendapatkan haknya berupa pesangon.

Sebab, ia mengakui bahwa kini kebanyakan eks PJLP UPK Badan Air DLH DKI tak lagi bekerja. “Penghasilan sudah enggak ada sama sekali. Pensiun jaminan hari tua enggak ada, pesangon enggak ada,” sebutnya.

Azwar menambahkan, karena tak memiliki penghasilan, banyak rekan-rekannya yang sampai menjual barang-barang di rumah masing-masing. “Seada-ada saja yang di rumah, yang laku dijual, buat makan,” tegasnya.