Sekatojambi.com (Jambi) Badli dan Didik Dua oarang TSK terduga pelaku pencurian tandan buah segar ( TBS) ahirnya diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Sekernan pada selasa (08/06/20).

Badli dan Didik dilaporkan oleh Rheza Oktavianus, anak Kandung alamarhum Ampera sirait atas  dugaan Pencurian dengan pemberatan di Markas Polisi Sektor Sekernan.) dengan tanda bukti laporan Nomor LP/B-72/XII/2020/Polsek/ Tertanggal 30 Desember 2020 Tentang Perkara “Tindak Pidana Pendurian dengan Pemberatan” sebagai mana dimaksuda pada dalam pasal 363 ayat (1) Ke – 4 KUHPidana.

Diketahui dari informasi yang didapat oleh (red) , atas penjelasan Rheza Okntavianus selaku ahli waris dari Ampera Sirait mengatakan “bahwasannya lahan tersebut dibeli oleh almarhum ayahnya, dari seseorang pada tahun 2006 silam”.Hal itu dibuktikan dengan surat akta jual beli yang disahkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Muaro Jambi dengan nomor. 594/SKN/2007, Pada Hari Rabu teranggal 17 November 2007. ditanda tangani oleh Drs Bambang Sasongko, perlu diketahui bahwa Almarmuh Ampera Sirait membeli tanah dari saudara H.  Sulaiman Page Usia 72 Tahun. Jelas reza

Kronologis Awal Kejadian Kasus Pencurian Bermula dari Dugaan Penyerobotan Lahan Yang Diduga Dibekangi Oknum Perwira Polda Jambi :

Diduga Tanpa dasar dan tanpa surat menyurat Badli, mengklaim bahwa lahan kebun kelapa sawit  seluas 7,5 Hektar milik Almarhum Ampera  Sirait yang berlokasi di Desa Bukit Baling, Kec. Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi , adalah miliknya. Dan menguasakan perkara sengketa lahan tersebut kepada Oknum Kompol Nurman Nurman Syahdini.  Diduga dasar itulah Badli dan Didik dengan sesuka hati mengambil dan memanen Tandan Buah Segar Kelapa Sawit  dari kebun milik alm ayah saya.

Tambahnya “Tak terima dengan perbuatan Badli,lantas  saya mebuat laporan polisi ke polsek Sekernan atas dugaan pencurian dengan pemberatan, dan benar pada hari ini saya dapat informasi bahwasannya dua orang TSK Terduga pelaku

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Sekernan AKP Edi Bernawan melalui Kanit Res Iptu Deden mengatakan melaui sambungan telpon kepada (red), bahwa dua orang TSK benar sudah kita amankan pada selasa (08/06/21) dari kediamannya guna kepentingan proses penyidikan selanjutnya. Sampai sejauh ini kita masil lakukan pemeriksaan kepada dua TSK