Sekatojambi.com – Hubungan kerja sama antara PetroChina International Jabung Ltd (PCJL) dengan PT JII dalam proyek fasilitas penyaluran gas di Wilayah Kerja Jabung kembali menjadi sorotan. Berdasarkan dokumen pemeriksaan, proyek EPC Facilities for SWB/WBSB Associated Gas to NEB-10 Delivery Point of Sale to PT JII dinilai menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari pembengkakan kontrak, pemborosan biaya, hingga fasilitas yang belum dapat dimanfaatkan.
Nilai Kontrak Awal USD12,38 Juta, Turun Jadi USD9,6 Juta
Dalam dokumen pemeriksaan disebutkan, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Meiindo Elang Indah (PT MEI) berdasarkan kontrak Nomor BCD-479-CA tertanggal 1 Juni 2015.
Nilai kontrak awal mencapai:
USD12.380.000
Engineering: USD818.520
Procurement: USD6.799.237,50
Construction: USD4.762.242,50
Namun setelah perubahan kontrak melalui empat kali Contract Change Order (CCO) pada 1 Maret 2016, nilainya turun menjadi USD9.604.336,04.
Meski proyek dinyatakan selesai dan pembayaran telah dilakukan lunas pada Desember 2016, manfaat ekonominya justru belum dirasakan.
Fasilitas Belum Bisa Dipakai, Gas Tak Pernah Mengalir
Hasil pemeriksaan menyebutkan fasilitas yang dibangun belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena persoalan jual beli gas antara PetroChina dengan PT JII tak kunjung tuntas.
Penyebab utamanya adalah:
- Belum adanya kesepakatan harga gas antara penjual dan pembeli.
- PT JII tidak melanjutkan pembangunan fasilitas yang menjadi kewajibannya.
- Commissioning proyek baru bersifat parsial.
- Belum ada Place Into Service (PIS) final.
Akibatnya, aset bernilai miliaran rupiah tersebut menganggur dan belum menghasilkan pendapatan negara.
Diduga negara Dirugikan, Ada Pemborosan Rp3,9 Miliar
Temuan audit menyebutkan proyek ini menimbulkan:
- Kontrak diperhitungkan lebih tinggi senilai Rp510.149.000
- Pemborosan biaya sebesar USD397.439 atau sekitar Rp3,9 miliar
- Nilai proyek USD9,6 juta belum menghasilkan pemasukan
Dengan kata lain, uang besar telah dikeluarkan, namun fasilitas belum memberi manfaat nyata. - Dugaan Perencanaan Lemah dan Salah Pengadaan
Pemeriksaan juga menemukan lemahnya perencanaan proyek, antara lain:
- Pipa Dibeli Tapi Tidak Sesuai Peruntukan
- Disebutkan ada pengadaan pipa yang awalnya direncanakan untuk proyek lain, namun kemudian dialihkan ke proyek PT JII.
Hal ini dianggap sebagai bentuk ketidakcermatan dalam pengadaan.
Koordinasi Internal Lemah
Kurangnya sinkronisasi antara Material Department PetroChina dengan kontraktor pelaksana menyebabkan barang impor dan peralatan tidak terkelola efektif.
Fasilitas Dibangun Sebelum Kepastian Pembeli
Proyek dijalankan lebih dulu, sementara kepastian pembelian gas oleh PT JII belum final. Ini memunculkan kesan proyek dipaksakan tanpa mitigasi bisnis matang.
BPK Minta SKK Migas Bertindak
Atas temuan tersebut, auditor merekomendasikan agar SKK Migas mengambil langkah tegas, di antaranya:
- Menunda pembebanan biaya ke cost recovery sebesar Rp510 juta.
- Memberikan peringatan kepada user agar lebih cermat merencanakan pengadaan.
- Memerintahkan PetroChina mencari solusi agar fasilitas segera dimanfaatkan dan menghasilkan pendapatan.
Pertanyaan Besar: Siapa Bertanggung Jawab?
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius:
Mengapa proyek bernilai jutaan dolar dibangun tanpa kepastian jual beli gas?
Siapa yang menyetujui pengeluaran besar tersebut?
Apakah ada unsur kelalaian atau pemborosan sistematis?
Jika fasilitas terus mangkrak, maka beban biaya akan terus membesar dan potensi penerimaan negara hilang.
Desakan Transparansi
Masyarakat Jambi kini menunggu transparansi PetroChina, PT JII, dan SKK Migas terkait tindak lanjut proyek tersebut.
Mengingat proyek migas menyangkut sumber daya alam nasional, setiap rupiah yang dikeluarkan wajib dipertanggungjawabkan.
Publik menanti: apakah proyek ini akan dihidupkan, atau menjadi monumen mahal dari buruknya perencanaan?































