SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo, Senin (22/04/2024) dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Tebo terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna dilaksanakan di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Tebo.
Rapat dibuka ketua DPRD Mazlan, sebagai tindak lanjut dari Rapat LKPJ rapat sebelumnya.
Dalam rapat, Ketua menyampaikan beberapa aturan-aturan dan ketentuan serta penyampaian hasil program program kinerja guna sebagai rekomendasi sebagai perwakilan masyarakat juga sebagai check dan balance antara pihak eksekutif dan legislatif.
Penyampaian rekomendasi DPRD Tebo terhadap rekomendasi LKPJ Bupati Tebo T.A 2023 yang di sampaikan oleh wakil ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal.
Syamsu Rizal menyampaikan suatu keharusan walaupun dikarenakan Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra baru menjabat lebih kurang 1 bulan.
Menutup penyampaian Syamsu Rizal meminta kepada Pj Bupati untuk selalu bersinergi antara eksekutif legislatif dn yudikatif guna penyusunan kebijakan strategis daerah.
Pj Bupati Varial terlebih dulu mengucapkan salam lebaran, kemudian beliau menyampaikan bahwa dokumen anggaran tahunan, pencapaian program 2023 merupakan realisasi aktivitas yg dilaksanakan jajaran Kabupaten Tebo bersama DPRD Kabupaten Tebo.
Rapat ditutup dengan penyerahan dan penandatanganan Nota Rekomendasi LKPJ.
Hadir dalam Rapat Paripurna anggota DPRD, Sekda Tebo asisten dan staf ahli pemkab Tebo, para kepala OPD, unsur Forkominda dan forkomincam, direktur THC Tebo , direktur Tirta Muaro direktur Bank Jambi para lintas sektoral, tamu undangan dan para media cetak online dn elektronik. (Sekatojambi.com/Rio Apriyanto)
































