• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, April 30, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    PUTR Provinsi Jambi Beli Tanah Tanpa Rencana, Selisih Rp3,1 Miliar : Perjanjian Pembayaran Dalam Akta 12 M Realisasi Rp15 M

    PUTR Provinsi Jambi Beli Tanah Tanpa Rencana, Selisih Rp3,1 Miliar : Perjanjian Pembayaran Dalam Akta 12 M Realisasi Rp15 M

    Kapolres Muaro Jambi Bersama Bhayangkari Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Semangka

    Polda Jambi Siapkan Pengamanan Humanis Peringatan May Day 2026

    Kapolres Muaro Jambi Bersama Bhayangkari Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Semangka

    Kapolres Muaro Jambi Bersama Bhayangkari Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Semangka

    Ditusuk di Depan Mata Istri dan Anak, Polda Jambi Berikan Pendampingan Khusus Keluarga Korban

    Wali Kota Jambi Takziah ke Rumah Duka Korban Kecelakaan KRL Commuter Line Bekasi

    Ditusuk di Depan Mata Istri dan Anak, Polda Jambi Berikan Pendampingan Khusus Keluarga Korban

    Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Kantor Pajak Provinsi dalam Penegakan Hukum Perpajakan

    Ditusuk di Depan Mata Istri dan Anak, Polda Jambi Berikan Pendampingan Khusus Keluarga Korban

    Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    PUTR Provinsi Jambi Beli Tanah Tanpa Rencana, Selisih Rp3,1 Miliar : Perjanjian Pembayaran Dalam Akta 12 M Realisasi Rp15 M

    PUTR Provinsi Jambi Beli Tanah Tanpa Rencana, Selisih Rp3,1 Miliar : Perjanjian Pembayaran Dalam Akta 12 M Realisasi Rp15 M

    Kapolres Muaro Jambi Bersama Bhayangkari Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Semangka

    Polda Jambi Siapkan Pengamanan Humanis Peringatan May Day 2026

    Kapolres Muaro Jambi Bersama Bhayangkari Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Semangka

    Kapolres Muaro Jambi Bersama Bhayangkari Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Semangka

    Ditusuk di Depan Mata Istri dan Anak, Polda Jambi Berikan Pendampingan Khusus Keluarga Korban

    Wali Kota Jambi Takziah ke Rumah Duka Korban Kecelakaan KRL Commuter Line Bekasi

    Ditusuk di Depan Mata Istri dan Anak, Polda Jambi Berikan Pendampingan Khusus Keluarga Korban

    Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Kantor Pajak Provinsi dalam Penegakan Hukum Perpajakan

    Ditusuk di Depan Mata Istri dan Anak, Polda Jambi Berikan Pendampingan Khusus Keluarga Korban

    Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap 3 Pelaku Pengedar Ratusan Pil Ekstasi

Admin 1 by Admin 1
21/06/2024
in Headline
0
Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap 3 Pelaku Pengedar Ratusan Pil Ekstasi
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi yang diedarkan ke wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Sarolangun.

Ketiga pelaku ini berinisial S (perempuan) warga asal Lampung, SY (laki-laki) warga asal Jambi, dan RR (laki-laki) warga asal Nipah Panjang. Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari bandar hingga kurir.

READ ALSO

Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten

Dugaan Pengaturan Proyek Sawit Jambi Meledak, GERAM Desak Kejati Usut Dugaan Permainan Puluhan Miliar

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat presrilis mengatakan, ketiga pelaku ini ditangkap ditempat yang berbeda, awalnya pelaku S ditangkap di Sri Pelayang Sarolangun, dari hasil pengembangan pelaku SY juga berhasil ditangkap di kawasan simpang perkantoran Bupati Sarolangun. Sedangkan pelaku RR ditangkap di Sungai Duren, Jambi Luar Kota.

“Narkoba jenis pil ekstasi yang hendak mereka edarkan adalah jaringan Provinsi Riau,” katanya, Jumat (21/6/2024).

Selain ketiga pelaku yang ditangkap, polisi juga sedang memburu seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial T dan W.

Ia juga menceritakan kronologis kejadian, dimana tersangka S merupakan perantara yang melakukan perjanjian dengan T yang beralamatkan di Kecamatan Pelawan untuk melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi sebanyak 300 butir.

Kemudian, tersangka S menghubungi W yang beralamat di Pulau Pandan Jambi dan memesan narkotika jenis ekstasi, kemudian W menelepon tersangka RR menanyakan kesediaan narkotika jenis ekstasi, kemudian W memerintahkan tersangka SY untuk mengambil narkotika jenis ekstasi dari tersangka RR di Sungai Duren Jambi Luar Kota, Muaro Jambi.

Setelah mendapatkan narkotika jenis ekstasi dari tersangka RR, tersangka SY pergi bersama tersangka S menuju Sarolangun, saat itu tersangka S menggunakan jasa ojek menggunakan SPM honda beat, sedangkan tersangka SY menggunakan SPM honda vario.

Saat di Kecamatan Mandiangin tersangka SY sempat memberikan 10 butir pil ekstasi kepada tersangka S sebagai upah, dan sisa ekstasi dibawa oleh tersangka SY.

“Tiba di Sri Pelayang Sarolangun, tersangka S berhasil diamankan oleh tim opsnal satresnarkoba, dan ditemukan 10 butir pil ekstasi, dari pengembangan petugas, tersangka SY juga berhasil diamankan di Simpang Kantor Bupati sarolangun bersama barang bukti nya narkotika jenis ekstasi sebanyak 288 butir,” jelasnya.

Sementara dari pengembangan lebih lanjut, terhadap tersangka RR saat ditangkap di Sungai Duren Jambi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 495 butir pil ekstasi.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku oleh petugas sebanyak 793 butir narkoba jenis pil ekstasi. Atas perbuatan mereka dikenakan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda Rp10 miliar,” pungkasnya.

Tags: PengedarPil EkstasiSatresnarkoba Polres Sarolangun

Related Posts

Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten
Headline

Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten

30/04/2026
Dugaan Pengaturan Proyek Sawit Jambi Meledak, GERAM Desak Kejati Usut Dugaan Permainan Puluhan Miliar
Headline

Dugaan Pengaturan Proyek Sawit Jambi Meledak, GERAM Desak Kejati Usut Dugaan Permainan Puluhan Miliar

29/04/2026
Puluhan Paket Pengadaan Benih Kelapa Sawit Dinas Perkebunan Jambi Disorot, Nilai Miliaran Rupiah
Headline

Puluhan Paket Pengadaan Benih Kelapa Sawit Dinas Perkebunan Jambi Disorot, Nilai Miliaran Rupiah

29/04/2026
Hadi Prabowo S.H Soroti Temuan Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Dugaan Kelebihan Bayar, SPJ Belanja Tak Sesuai Ketentuan
Headline

Hadi Prabowo S.H Soroti Temuan Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Dugaan Kelebihan Bayar, SPJ Belanja Tak Sesuai Ketentuan

27/04/2026
BPK Soroti Pembayaran Honorarium Jaga Malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 Miliar, Dinilai Membebani Keuangan BLUD
Headline

BPK Soroti Pembayaran Honorarium Jaga Malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 Miliar, Dinilai Membebani Keuangan BLUD

26/04/2026
Diduga Salah Perencanaan, Proyek Pertamina EP di Jambi Timbulkan Potensi Kerugian Rp24,3 Miliar
Headline

Diduga Salah Perencanaan, Proyek Pertamina EP di Jambi Timbulkan Potensi Kerugian Rp24,3 Miliar

25/04/2026
Next Post
Perpanjangan SIM Tanpa Harus ke SATPAS Tahun 2024, Salah Satu Program Polri untuk Rakyat, Begini Caranya!

Perpanjangan SIM Tanpa Harus ke SATPAS Tahun 2024, Salah Satu Program Polri untuk Rakyat, Begini Caranya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Polsek Mestong Amankan Ayah dan Anak Yang Sengaja Bakar Lahan Untuk Kebun Sawit

Polsek Mestong Amankan Ayah dan Anak Yang Sengaja Bakar Lahan Untuk Kebun Sawit

15/09/2023
Bakti Religi Polda Jambi, Bersihkan Rumah Ibadah, Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial

Gubernur Jambi Sambangi Sekolah Rakyat di Talang Bakung

16/06/2025

2 Bandar Sabu di Bungo Ditangkap Polisi, 1 Kg Sabu Diamankan

21/07/2025
Peringati Hari Pengayoman ke 80, Kanwil Kemenkum Jambi Laksanakan Bakti Sosial ke Panti Asuhan

Peringati Hari Pengayoman ke 80, Kanwil Kemenkum Jambi Laksanakan Bakti Sosial ke Panti Asuhan

06/08/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten
  • LSM MAPPAN Desak Kejati Jambi Usut Paket Swakelola Miliaran di BPDAS Batanghari
  • Geruduk Kejati Jambi, AMBJ Bongkar Dugaan Mark-Up Proyek Agregat Pada UPTD Alkal Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur
  • PUTR Provinsi Jambi Beli Tanah Tanpa Rencana, Selisih Rp3,1 Miliar : Perjanjian Pembayaran Dalam Akta 12 M Realisasi Rp15 M
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In