SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Tahanan titipan Jaksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi meninggal dunia setelah dikeroyok oleh 20 orang tahanan lainnya.

Tahanan Titipan Jaksa tersebut bernama Agus Danil.

Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi Junaidi Rison mengatakan, korban meninggal dunia setelah dikeroyok di dalam blok tower.

“Setelah dilakukan penelusuran malam tadi, terindikasi ada sekitar 20 orang dan sudah kami asingkan. Untuk TKP sudah kami amankan,” ujarnya, Sabtu (02/09/2023).

Setelah pengeroyokan tersebut, tidak ada yang melapor kejadian tersebut kepada petugas penjagaan.

Petugas baru mengetahui kejadian pengeroyokan itu setelah pergantian penjagaan saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang 1 orang.

“Mengetahui itu, petugas langsung memeriksa. Ternyata korban sedang terbaring di dalam blok tahanan dengan luka lebam di tubuhnya dan petugas pun langsung membawanya ke klinik Lapas,” katanya.

Korban meninggal dunia sekitar pukul 17.35 WIB di RSUD Raden Mattaher.

Jenazah korban sendiri, sudah di visum. Saat ini jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga.

“Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, hanya visum. Atas kejadian ini, pihak keluarga juga sudah membuat laporan ke Polresta Jambi,” ungkapnya.