SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN- Tidak taat aturan, belasan gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Sarolangun diangkut petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (22/11/2023).

Penertiban PKL tersebut dipimpin langsung Asisten I Setda Sarolangun Arief Ampera, yang dihadiri Kasat Pol PP Sarolangun M Idrus, Koramil 420-04 Sarolangun M Situmorang, jajaran OPD terkait serta tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Dinas LHD Sarolangun dan Dinas Perhubungan.

Asisten I Setda Sarolangun Arief Ampera mengatakan bahwa sejak satu bulan terakhir ini jajaran satpol PP Sarolangun sudah sering melakukan kegiatan penertiban PKL ini, karena PKL melanggar aturan perda Nomor 04 Tahun 2020 tentang ketertiban umum.

“Kita melihat kondisi pasar kita bahwa untuk PKL sudah mulai terlihat bermunculan dan teratur dan mulai satu bulan terakhir ini kita melakukan penertiban. Kita memberi ruang kepada PKL, tapi tetap patuhi aturan, karena tempat pedagang ini adalah lokasi parkir,” kata Arief Ampera.

Ia juga menjelaskan bahwa PKL boleh melakukan aktivitas jual beli di kawasan kota sarolangun, dimulai pada pukul 15.00 Wib hingga pagi hari pukul 06.00 WIB, namun dengan catatan para pedagang harus membawa pulang gerobaknya dan tidak sebaliknya meninggalkan gerobak apalagi membuat permanen.

“Apabila melanggar ketentuan itu kita tertibkan seperti hari ini, dan ini sudah beberapa kali, bagi yang tertib kita apresiasi dan yang tidak tertib maka diambil tindakan dengan mengangkut gerobak PKL untuk dibawa ke TPA,” ujarnya.

Pada penertiban PKL, lanjutnya, pihaknya juga mengedepankan secara persuasif dan humanis. Bagi pedagang yang mau membawa pulang gerobaknya jauh dari lokasi parkir, pihaknya pun memberikan toleransi sehingga tidak diangkut petugas.

Arief Ampera juga menjelaskan bahwa sebelumnya tim gabungan sudah melakukan sosialisasi secara persuasif kepada para pedagang agar mematuhi aturan sehingga tidak terkena razia penertiban PKL, sebab dalam penertiban PKL ini pihaknya mengambil langkah secara tegas.

“Kami harapkan seluruh pedangan kaki lima mendukung lah program pemerintah, dengan mematuhi aturan yang ditetapkan. Kita tidak Mau mematikan usaha mereka tapi mereka harus ikuti ketentuan, karena di tempat mereka berdagang ada tempat kegiatan lain yang kita berikan hanya untuk fasilitas parkir. Kita apresiasi dengan kawan-kawan satpol PP yang sudah melakukan tindakan penertiban ini tetap dengan humanis,” tutupnya.