SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI di Kabupaten Sarolangun memasuki tahap pengembangan. Salah satu pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut berhasil diamankan tim gabungan di Kota Bengkulu.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang terduga pelaku berinisial R alias D, warga Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.
R alias D diamankan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 17.40 WIB di kawasan Gang Lampung, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Pengamanan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polres Sarolangun, dan Jatanras Polda Bengkulu. Sebelum bergerak, petugas terlebih dahulu melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.
Setelah lokasi diketahui, tim langsung menuju tempat tersebut dan mengamankan yang bersangkutan. Selanjutnya, R alias D dibawa ke Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk diamankan sebelum menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menjelaskan, penanganan perkara dugaan pengeroyokan tersebut saat ini telah dilimpahkan kepada Polda Jambi. Penyidik akan melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap terduga pelaku yang telah diamankan.
“Untuk penanganan perkara pengeroyokan tersebut saat ini sudah dilimpahkan kepada Polda Jambi. Salah satu terduga pelaku telah berhasil diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik,” ujar AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H.
Menurut Kapolres Sarolangun, proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh guna mengungkap rangkaian peristiwa serta memastikan fakta-fakta dalam perkara tersebut.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh, termasuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya,” tegas Kapolres Sarolangun.
Terkait informasi dan video penangkapan yang beredar di media sosial, kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses penyidikan selesai.
Kapolres juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, khususnya informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun provokasi.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau video yang beredar di media sosial,” ujar AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H.
Saat ini, penyidik Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga pelaku. Pengembangan perkara terus dilakukan untuk mengungkap fakta secara utuh dan memastikan seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pemberitaan ini, R alias D disebut sebagai terduga pelaku karena proses penyidikan dan pembuktian masih berlangsung. Penetapan bersalah sepenuhnya merupakan kewenangan pengadilan setelah melalui proses hukum yang berlaku.



























