SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Sebuah insiden tragis menimpa 2 orang warga RT 10, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Di mana keduanya, Raden Herman dan Suhaimi ditemukan terjebak di sumur dengan kedalaman 12 meter.

Saat itu, kedua korban awalnya menggali sumur karena kekeringan. Namun akibat kedalaman sumur dan adanya bau gas serta minyak, oksigen di dalam sumur menjadi sangat terbatas, menyebabkan kedua korban tidak bisa bertahan.

Pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi menerima laporan ini pada Selasa malam (13/8/2024) pukul 19.48 WIB.

Dipimpin Kepala Dinas Mustari Affandi dan didampingi sejumlah personel, Tim Damkartan tiba di lokasi dalam waktu 5 menit setelah menerima laporan.

Tim Damkartan berupaya mengevakuasi kedua korban dengan menggunakan peralatan khusus seperti pulley double, tali karmantel, dan SCBA.

Hasilnya, tim berhasil mengevakuasi kedua korban dalam waktu 48 menit. Namun sayang, nyawa kedua korban tidak dapat diselamatkan.

“Setelah proses evakuasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga di hadapan Camat Telanaipura dan Kapolsek Telanaipura,” kata Mustari Affandi.

Operasi ini berlangsung lancar meskipun tim menghadapi beberapa hambatan, termasuk kedalaman sumur, bau gas, dan kerumunan warga.

“Pelayanan evakuasi dilakukan dengan mengacu pada Permendagri No. 114 Tahun 2018 mengenai standar teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kab/Kota. Tidak ada cidera pada petugas dalam operasi ini. Tim Damkartan kembali ke markas pada pukul 21.39 WIB,” pungkasnya.