SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Viral, pintu keluar Rumah Sakit Mitra, Kota Baru, Kota Jambi diblokir, Senin (30/9/2024).
Pemblokiran parkiran Rumah Sakit Mitra ini diduga dilakukan ahli waris tanah tersebut dengan cara dipasang kayu panjang dan spanduk.
“Proses penyegelan Rumah Sakit Mitra, disegel oleh ahli waris,” tulis keterangan video yang beredar di sosial media.
Dalam spanduk yang dipasang di pintu keluar masuk parkiran tersebut tertulis “Tanah Hak Milik Savid Lukman Al Hasny”.
Tak hanya itu, dalam keterangan di spanduk tersebut juga tertulis bahwa pemilik tanah itu sudah memenangkan putusan Pengadilan Negeri Jambi.
“Berdasarkan alas hak putusan Pengadilan Negeri Jambi Perdata Nomor:30 /1963 tanggal 24 Juli 1963,” tulis spanduk.
Kini pintu keluar masuk Rumah Sakit disegel oleh pihak yang mengaku ahli waris pemilik ranah tersebut.
Tim Redaksi