SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Terkait video ini, Kasatreskrim Polres Merangin Iptu Mulyono mengatakan pemukiman SAD yang diduga dijadikan tempat penampungan dari beberapa merek mobil oleh warga SAD memang benar adanya.
“Mobil Pajero ada, Reborn ada, Sigra ada,” kata perekam video.
“Sebenarnya keberadaan kendaraan mobil di pemukiman warga SAD ini, merupakan hasil dari kesepakatan ‘gadai’ antara pemilik mobil dengan warga SAD, terkait kendaraan mobil yang berada di pemukiman SAD,” tambahnya.
Iptu Mulyono menjelaskan ada berapa mobil yang bisa jadi merupakan hasil dari kejahatan yang digadaikan kepada warga SAD, semisal, ada mobil yang beberapa bulan lagi mau ditarik oleh leasing, kemudian kendaraan itu digadaikan oleh pemilik kepada warga SAD, ada juga mobil dari hasil kejahatan penggelapan dari perusahaan rental mobil yang digadaikan oleh pelaku kejahatan kepada warga SAD.
“Ada juga kendaraan mobil yang memang bukan hasil dari kejahatan, warga masyarakat pemilik kendaraan yang memang membutuhkan uang, yang ingin prosesnya cepat, menggadaikan mobil tersebut kepada warga SAD,” jelas Kasatreskrim Polres Merangin Iptu Mulyono.
“Kami garis bawahi disini ‘menggadai’, bukan SAD yang mencari mobil, mereka pemilik mobil yang datang dengan membawa mobilnya kepada warga SAD untuk digadaikan,” tambah Iptu Mulyono.
Kasatreskrim Polres Merangin Iptu Mulyono melanjutkan, untuk kendaraan hasil gadai yang ditampung oleh warga SAD, semua berasal dari luar Kabupaten Merangin.
“Akad ‘gadai’ yang dilakukan oleh pemilik kendaraan mobil dengan warga SAD, itu semua dilakukan ‘dibawah tangan’, cukup mereka bertemu, mereka sepakat, uang diberikan dan mobil ditinggal, dan mereka sepakat dari durasi waktu gadai itu selama 2-3 bulan, kalau tidak ditebus oleh si pemilik, kendaraan mobil tersebut dijual oleh warga SAD,” ungkap Iptu Mulyono.
Kasatreskrim Polres Merangin Iptu Mulyono menambahkan untuk proses ‘gadai’ yang dilakukan oleh warga SAD di Pamenang itu, memang sudah lama terjadi sampai dengan sekarang, dan itu informasinya berasal dari mulut ke mulut, proses ‘akad gadai’ yang mudah menyebabkan para konsumen itu tergiur untuk menggadaikan kendaraan mobilnya kepada warga SAD.
Tim Redaksi