• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Oktober 7, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Konsep Otomatis

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Apel Pagi, Deklarasi Zero HALINAR, dan Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai

    Anak Jatuh ke Galian Gas di Paal Lima, DPRD Kota Jambi Panggil Pelaksana

    Anak Jatuh ke Galian Gas di Paal Lima, DPRD Kota Jambi Panggil Pelaksana

    HUT TNI Ke-81, TNI-POLRI di Jambi Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan dan Keamanan

    Hadiri Wisuda XLIV Poltek STIA LAN Bandung, Al Haris: Alumni Harus Memberikan Terbaik untuk Bangsa

    HUT TNI Ke-81, TNI-POLRI di Jambi Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan dan Keamanan

    HUT TNI Ke-81, TNI-POLRI di Jambi Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan dan Keamanan

    Polda Jambi Gelar Apel Malam dan Patroli Operasi Jaran Siginjai 2026, Sasar Daerah Rawan Pastikan Wilayah Kondusif

    Polda Jambi Gelar Apel Malam dan Patroli Operasi Jaran Siginjai 2026, Sasar Daerah Rawan Pastikan Wilayah Kondusif

    Polda Jambi Terjunkan Personel Operasi Jaran Siginjai 2026 Gelar Patroli di Kota Baru

    Polda Jambi Terjunkan Personel Operasi Jaran Siginjai 2026 Gelar Patroli di Kota Baru

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Konsep Otomatis

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Apel Pagi, Deklarasi Zero HALINAR, dan Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai

    Anak Jatuh ke Galian Gas di Paal Lima, DPRD Kota Jambi Panggil Pelaksana

    Anak Jatuh ke Galian Gas di Paal Lima, DPRD Kota Jambi Panggil Pelaksana

    HUT TNI Ke-81, TNI-POLRI di Jambi Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan dan Keamanan

    Hadiri Wisuda XLIV Poltek STIA LAN Bandung, Al Haris: Alumni Harus Memberikan Terbaik untuk Bangsa

    HUT TNI Ke-81, TNI-POLRI di Jambi Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan dan Keamanan

    HUT TNI Ke-81, TNI-POLRI di Jambi Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan dan Keamanan

    Polda Jambi Gelar Apel Malam dan Patroli Operasi Jaran Siginjai 2026, Sasar Daerah Rawan Pastikan Wilayah Kondusif

    Polda Jambi Gelar Apel Malam dan Patroli Operasi Jaran Siginjai 2026, Sasar Daerah Rawan Pastikan Wilayah Kondusif

    Polda Jambi Terjunkan Personel Operasi Jaran Siginjai 2026 Gelar Patroli di Kota Baru

    Polda Jambi Terjunkan Personel Operasi Jaran Siginjai 2026 Gelar Patroli di Kota Baru

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home National

Dana Zakat ASN Kemenag Jambi Dipersoalkan: Surat Internal Mengarah ke Menag, Ada Apa?

Redaksi by Redaksi
20/08/2026
in National
0
Dana Zakat ASN Kemenag Jambi Dipersoalkan: Surat Internal Mengarah ke Menag, Ada Apa?

Oplus_131072

0
SHARES
324
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

JAMBI — Pengelolaan dana zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi mulai menjadi sorotan.

Sebuah surat yang disebut berasal dari salah seorang ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi ditujukan langsung kepada Menteri Agama Republik Indonesia. Surat tersebut mengungkap sejumlah keberatan terhadap kebijakan pengelolaan zakat ASN yang disebut mengalami perubahan sejak Februari 2026.

READ ALSO

Dokumen Agunan Diduga Hilang Usai Kredit Lunas, MAPPAN Warning BRI: Siapkan Laporan ke Polda Jambi

Diterpa Isu Miring Rekanan Kalah Tender APBD 2026, Sudirman: “ULP Harus Tegak Lurus Sesuai Aturan”

Dokumen yang diperoleh media ini menyebut adanya kebijakan pemotongan dana zakat ASN Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi yang kemudian dialihkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.

Jika informasi dalam surat tersebut benar, persoalannya bukan sekadar soal pemotongan gaji. Ada pertanyaan lebih besar yang perlu dijawab: siapa yang berwenang menghimpun, mengelola, menyalurkan dan mempertanggungjawabkan dana zakat ASN tersebut?

Dari BAZNAS Kabupaten/Kota ke Kanwil

Dalam surat tersebut dijelaskan, sebelum Februari 2026, dana zakat ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota disebut disetorkan kepada BAZNAS Kabupaten/Kota.

Namun kemudian, kebijakan disebut berubah. Pemotongan dana zakat ASN dialihkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.

Perubahan inilah yang dipersoalkan oleh pengirim surat.

Sebab, pada saat yang sama, masing-masing pemerintah daerah Kabupaten/Kota bersama BAZNAS disebut telah memiliki regulasi maupun mekanisme pengelolaan zakat di wilayahnya.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah kebijakan tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan fasilitasi pengumpulan zakat atau telah bergeser menjadi pengelolaan langsung oleh institusi Kementerian Agama.

PMA 15 Tahun 2026 Jadi Titik Uji

Persoalan ini semakin menarik karena pada Agustus 2026 Kementerian Agama menerbitkan PMA Nomor 15 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengawasan BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ.

Regulasi tersebut justru menekankan penguatan pembinaan, pengawasan, tata kelola, akuntabilitas dan transparansi lembaga zakat.

Kementerian Agama juga menyiapkan Tim Pengawas BAZNAS. Berdasarkan penjelasan Kemenag yang dikutip dalam pemberitaan resmi, tim tersebut diarahkan untuk memberikan pertimbangan terhadap kebijakan pengelolaan zakat serta melakukan pemantauan dan evaluasi.

Artinya, terdapat garis yang perlu diperjelas antara fungsi regulator/pengawas dengan fungsi operator atau pengelola zakat.

Di sinilah surat ASN Kemenag Jambi tersebut menjadi penting untuk diuji secara terbuka.

Siapa Pengelola? Ke Mana Dana Mengalir?

Dalam perspektif investigasi, ada sejumlah pertanyaan mendasar yang seharusnya dijawab Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.

Pertama, apa dasar hukum pemindahan mekanisme pemotongan zakat ASN Kabupaten/Kota ke Kanwil Kemenag Provinsi Jambi?

Kedua, apakah setiap ASN yang zakatnya dipotong telah memberikan persetujuan atau akad sebagaimana mekanisme pengumpulan zakat?

Ketiga, rekening siapa yang menerima dana hasil pemotongan tersebut?

Keempat, apakah dana tersebut langsung disetorkan kepada BAZNAS atau melalui mekanisme lain?

Kelima, siapa yang menentukan penyaluran dana zakat tersebut?

Keenam, bagaimana bentuk laporan penerimaan dan penyalurannya?

Dan yang paling penting: berapa total dana zakat ASN Kemenag se-Provinsi Jambi yang dihimpun melalui mekanisme tersebut sejak Februari 2026?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan tuduhan, melainkan bagian penting dari prinsip transparansi apabila dana masyarakat dihimpun dan dikelola oleh sebuah institusi.

 

Surat ASN: Kemenag Jangan Mengambil Alih Fungsi BAZNAS

Pengirim surat juga mempertanyakan posisi pejabat zakat di lingkungan Kemenag.

Menurut isi surat, Kemenag semestinya menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap lembaga pengelola zakat.

Pengirim bahkan meminta Menteri Agama mengevaluasi kebijakan tersebut dan mengembalikan pengelolaan zakat kepada BAZNAS Kabupaten/Kota sebagaimana mekanisme sebelumnya.

Namun demikian, substansi surat tersebut masih merupakan pernyataan dan keberatan dari seorang ASN/pengirim surat, bukan kesimpulan hukum bahwa telah terjadi pelanggaran.

Karena itu, klarifikasi Kanwil Kemenag Jambi menjadi sangat penting.

Ada Potensi Konflik Peran?

PMA Nomor 15 Tahun 2026 menempatkan pengawasan sebagai bagian penting dalam tata kelola zakat.

Dalam pemberitaan mengenai regulasi tersebut, Kemenag menegaskan bahwa pengawasan harus digunakan untuk memperbaiki tata kelola lembaga zakat, bukan semata-mata melakukan pemeriksaan.

Karena itu, apabila di tingkat daerah terdapat praktik di mana institusi yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan sekaligus menjalankan fungsi penghimpunan dan penyaluran, maka mekanismenya perlu dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan persepsi konflik peran.

Bukan berarti setiap pemotongan zakat melalui mekanisme Kemenag otomatis melanggar hukum. Yang harus diuji adalah dasar hukum, persetujuan muzaki, kelembagaan pengelola, aliran dana, kewenangan serta pertanggungjawabannya.

Menteri Agama Diminta Turun Tangan

Melalui surat tersebut, Menteri Agama diminta memberikan perhatian terhadap kebijakan pengelolaan zakat di Provinsi Jambi.

Pengirim meminta dilakukan evaluasi terhadap kebijakan yang disebut mulai berlaku Februari 2026 dan meminta agar mekanisme pengelolaan zakat ASN dikembalikan sesuai kewenangan BAZNAS Kabupaten/Kota.

Di sisi lain, apabila Kanwil Kemenag Provinsi Jambi memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan mekanisme tersebut, publik tentu berhak mengetahui dasar hukum dan mekanismenya.

Sebab dana yang dipersoalkan adalah dana zakat ASN, bukan dana APBD ataupun APBN.

Uang tersebut memiliki dimensi hukum sekaligus keagamaan. Karena itu, prinsip transparansi seharusnya menjadi syarat utama.

Bola Kini di Kemenag Jambi

Kasus ini pada akhirnya mengerucut pada satu persoalan: apakah kebijakan pengelolaan zakat ASN di Jambi sudah sepenuhnya sesuai dengan kerangka kewenangan, regulasi zakat dan prinsip tata kelola yang transparan?

Jawabannya tidak cukup melalui bantahan.

Kanwil Kemenag Jambi perlu membuka mekanisme secara terang: mulai dari dasar kebijakan, dokumen kerja sama, persetujuan ASN, rekening penerima, jumlah dana yang dihimpun, lembaga pengelola, hingga laporan penyalurannya.

Jika seluruh mekanisme telah sesuai aturan, keterbukaan tersebut justru akan membersihkan ruang spekulasi.

Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, maka evaluasi dan koreksi harus dilakukan.

Sebab dalam pengelolaan dana umat, persoalan terbesar bukan hanya berapa besar dana yang terkumpul, tetapi siapa yang berwenang mengelolanya dan sejauh mana publik dapat memastikan setiap rupiah dipertanggungjawabkan.

 

Catatan redaksi: Berita ini berdasarkan dokumen surat yang diterima dan informasi regulasi yang tersedia. Tuduhan atau keberatan dalam surat merupakan klaim pihak pengirim dan belum merupakan kesimpulan hukum. Konfirmasi kepada Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, BAZNAS Provinsi Jambi serta pihak terkait tetap diperlukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan.

Related Posts

Dokumen Agunan Diduga Hilang Usai Kredit Lunas, MAPPAN Warning BRI: Siapkan Laporan ke Polda Jambi
National

Dokumen Agunan Diduga Hilang Usai Kredit Lunas, MAPPAN Warning BRI: Siapkan Laporan ke Polda Jambi

07/09/2026
Diterpa Isu Miring Rekanan Kalah Tender APBD 2026, Sudirman: “ULP Harus Tegak Lurus Sesuai Aturan”
National

Diterpa Isu Miring Rekanan Kalah Tender APBD 2026, Sudirman: “ULP Harus Tegak Lurus Sesuai Aturan”

01/09/2026
Jejak Mahbub Dariyanto dalam Dugaan Skandal Korupsi Lahan dan Aset Kemenag Batam
National

Jejak Mahbub Dariyanto dalam Dugaan Skandal Korupsi Lahan dan Aset Kemenag Batam

19/08/2026
Polda Jambi Terbitkan SP2HP, Penyelidikan Dugaan Pengadaan IT Bank Jambi Berlanjut Jajaran Direksi Sudah Diperiksa
National

Polda Jambi Terbitkan SP2HP, Penyelidikan Dugaan Pengadaan IT Bank Jambi Berlanjut Jajaran Direksi Sudah Diperiksa

18/08/2026
Densus 88 AT Polri Perkuat Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Jambi
National

Pemprov Jambi Raih Penghargaan Pemda Berprestasi Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah

14/08/2026
Ketua LSM JPK Jambi Warning Keras : oknum DPRD yg bermain pokir
National

Ketua LSM JPK Jambi Warning Keras : oknum DPRD yg bermain pokir

13/08/2026
Next Post

Polsek Mestong Gelar Deklarasi Penolakan Aksi Liar Geng Motor dan Premanisme serta Penandatanganan Pakta Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris: Perlu Langkah Strategis Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Tak Lolos di SNBP dan SNBT, Ini Jalur Terakhir Masuk UNJA

07/05/2024
Truk Batu Bara Tabrak Tiang Lampu Merah di Simpang 4 PU Muara Bungo, Diduga Sopir Mengantuk

Truk Batu Bara Tabrak Tiang Lampu Merah di Simpang 4 PU Muara Bungo, Diduga Sopir Mengantuk

05/11/2025
Sekda Budhi Hartono, S.Sos., MT Membuka Secara Resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Bahar Utara Tahun 2026

Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi Secara Langsung Meninjau Sejumlah Ruas Jalan Yang Ada di Bukit Baling

21/01/2025
Di Klaten, Mentan SYL Dorong Pengembangan Beras Lokal

Di Klaten, Mentan SYL Dorong Pengembangan Beras Lokal

10/04/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Oknum Anggota DPRD Bungo Berinisial EK Dilaporkan ke mabes Polri dalam Dugaan Suap Seleksi Bintara Polda Jambi
  • Toko Ruko Furniture Perabotan Kayu, Ditengah Kota Bangko Ludes Dilalap Si jago Merah.
  • Temuan Aset BPK dan Usulan Penyertaan Modal Rp47,5 Miliar: Pemkab Merangin Perlu Memastikan Kewajiban Bank Jambi Diselesaikan
  • Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Apel Pagi, Deklarasi Zero HALINAR, dan Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In