SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag menanggapi beredarnya informasi pelaksanaan disposisi proyek di Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.
Melalui Kabag Hukum Pemkab Tanjab Barat, Agus Sumantri, Bupati dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah ikut campur dalam persoalan itu.
Ia juga membantah perihal tudingan yang mengatakan dirinya terlibat dalam pertemuan persetujuan proyek tersebut.
“Seharusnya kalau surat disposisi dari pemerintah, disposisinya pasti di dalam surat. Tapi ini kan pada gambar yang berdar itu disposisinya terpisah. Artinya tidak resmi alias surat gelap,” katanya, Minggu (29/10/2023).
Dirinya mengaku heran ihwal darimana datangnya serta sumber surat yang digunakan.
“Sulit menanggapi secara langsung karena ini bisa dibuat oleh siapa saja,” terangnya.
Bupati meminta kepada semua masyarakat Tanjab Barat untuk lebih menelaah info-info yang beredar.
“Sebelum disebar pastikan dulu kebenarannya, karena mengingat sebentar lagi tahun politik, jadi perlu dari kita untuk sama-sama menjaga kondusifitas,” pesannya.
Tim Redaksi