SEKATOJAMBI.COM, TANGGERANG – Seorang balita laki-laki di Tanggerang diduga mendapat perlakuan kekerasan dari ayah tirinya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian mata dan gigitan di tangan serta sekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf di Tangerang, Selasa mengatakan telah menerima laporan tentang dugaan kekerasan terhadap balita berinisal A (4) yang beralamat di kawasan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (10/2/2024).
“Untuk laporan diterima oleh piket reskrim tanggal 25 Februari, dini hari,” katanya, Selasa (27/2/2024).
Tim penyidik ​​unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. Tujuannya agar dapat segera menangkap pelaku.
Kasus tidak kekerasan terhadap balita itu terjadi saat korban dititipkan oleh ibu kandung ke ayah tirinya. Sementara ibu kandung korban tinggal di rumah yang berada di Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari keterangan ibu kandung korban, Nita, kejadian terjadi sejak dua minggu lalu ketika A diasuh oleh ayah tirinya yang berinisial J.
“Kejadiannya di Tangerang. Kalau merahnya sudah sekitar dua minggu lalu. Sudah laporan ke Polres (Tangerang), lima hari lalu. Sudah divisum juga,” ucap Nita.
Saat ini, kondisi mata balita ini masih terdapat tanda merah di bagian kiri. Kondisi korban mulai pulih semenjak dirawat kembali oleh ibu kandungnya pasca-penyiksaan yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya.
“Ya sudah mulai saat itu aku bilang, sudah anak aku di sini aja deh (Jakarta). Ketika aku mandikan, aku terkejut badannya semua penuh gigitan badannya. Di situ aku sudah marah besar sama dia (suami), aku duduk di kursi aku langsung marahin dia (suami),” tutur dia.