SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkot Jambi segera dibuka.
Pendaftaran PPPK ini akan melalui dua tahap.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi Andika Wahyu, Senin (30/9/2024).
Tahap pertama akan dilaksanakan mulai besok, 1-20 Oktober 2024, sedangkan tahap kedua mulai dari tanggal 17-31 November 2024.
“Kita ada dua kali pembukaan penerimaan PPPK tahun ini,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan untuk tahapan pertama khusus bagi pelamar prioritas yaitu Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN.
Sementara itu tahap ke dua untuk pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru
di Instansi Daerah).
“Jadi untuk tahap pertama itu, Honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun, sedangkan tahap kedua untuk honorer yang telah bekerja 2 tahun,” jelasnya.
“Jadi jika ada formasi yang masih belum terisi ditahap pertama maka akan dilanjutkan untuk tahap ke dua, namun jika formasi tersebut sudah terisi maka tidak akan dibuka lagi ditahap kedua,” tambahnya.
Andika memastikan bahwa formasi yang dibuka oleh Pemkot Jambi telah mengakomodir tenaga honorer di Pemkot Jambi.
Dimana Pemkot Jambi membuka 3.925 formasi yang terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
Adapun Rinciannya adalah, sebanyak 422 formasi guru, 87 tenaga kesehatan, dan sisanya 2.786 formasi khususnya untuk tenaga teknis.
“Jadi tenaga honorer jangan khawatir pembukaan PPPK tahun ini akan menyelesaikan 95 persen permasalahan Honorer,” tutupnya.